SAMPIT – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Komisi II menyoroti penyelenggaraan program ekonomi produktif nan dijalankan sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) sebagai corak pemberdayaan masyarakat. Skema tersebut dinilai belum efektif dan justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia, menyampaikan perihal itu saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tanggungjawab pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luasan, nan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kotim, Senin 6 April 2026.
Menurut Hendra, pola ekonomi produktif nan selama ini ditawarkan perusahaan kerap tidak disiapkan secara matang, sehingga berisiko menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saya kurang sependapat dengan konsep ekonomi produktif itu. Misalnya koperasi diminta mengelola kandang ayam, tapi ketika usahanya gagal, akhirnya muncul persoalan baru dan kembali meminta bantuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jenis upaya seperti peternakan ayam petelur memerlukan kesiapan nan kompleks, mulai dari manajemen, pengalaman teknis, hingga support modal berkelanjutan. Sementara di lapangan, banyak golongan masyarakat nan dinilai belum siap menghadapi akibat upaya tersebut.
“Ekonomi produktif itu tidak sederhana. Modalnya besar, bisa ratusan juta. Ketika gagal, masyarakat kesulitan mencari jalan keluar dan akhirnya kembali bergantung,” jelasnya.
Hendra menilai, pendekatan nan lebih realistis perlu diambil, terutama dalam konteks pemenuhan kewenangan masyarakat atas tanggungjawab plasma nan semestinya diberikan oleh perusahaan.
Ia pun mendorong agar perusahaan lebih mengutamakan pemberian langsung kewenangan masyarakat sebesar 20 persen, dibandingkan dialihkan dalam corak program ekonomi produktif nan berisiko tinggi.
“Menurut saya, lebih baik kewenangan 20 persen itu diberikan langsung kepada masyarakat, dibagi sesuai luasan lahan di desa. Dengan begitu, manfaatnya bisa lebih sigap dirasakan,” tegasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa pemberian langsung dinilai dapat mempercepat kemandirian ekonomi masyarakat. Setelah itu, barulah masyarakat dapat didorong mengembangkan upaya secara berjenjang dengan kesiapan nan lebih matang. (nardi)
4 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·