Dprd Kapuas: Wtp Bukti Tata Kelola Baik

Sedang Trending 3 hari yang lalu

PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ardiansah turut men-dampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 nan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5).

Menurut Ardiansah, raihan opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola finansial Pemerintah Kabupaten Kapuas melangkah dengan baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan nan berlaku.

“Alhamdulillah Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti bahwa pengelolaan finansial wilayah telah dilaksanakan dengan baik melalui kerja keras dan komitmen seluruh jejeran pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.

Politisi Partai Golkar itu menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat wilayah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Meski demikian, Ardiansah mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut kudu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap anggaran nan dikelola betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat.

“Yang paling krusial adalah gimana pengelolaan finansial nan baik itu berakibat pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rekomendasi nan diberikan BPK juga kudu ditindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Kapuas bakal terus menjalankan kegunaan pengawasan secara optimal guna mendukung terwujudnya pemerintahan nan bersih, efektif, dan akuntabel.

Perolehan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempertahankan kualitas tata kelola finansial daerah.

Capaian tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi antara pelaksana dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan nan transparan dan bertanggung jawab. (art/kpg)

PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Ardiansah turut men-dampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 nan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5).

Menurut Ardiansah, raihan opini WTP tersebut menjadi bukti bahwa tata kelola finansial Pemerintah Kabupaten Kapuas melangkah dengan baik, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan nan berlaku.

Electronic money exchangers listing

“Alhamdulillah Kabupaten Kapuas kembali memperoleh opini WTP. Ini merupakan bukti bahwa pengelolaan finansial wilayah telah dilaksanakan dengan baik melalui kerja keras dan komitmen seluruh jejeran pemerintah daerah,” ujar Ardiansah.

Politisi Partai Golkar itu menilai capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat wilayah dalam menjaga kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Meski demikian, Ardiansah mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, capaian tersebut kudu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan setiap anggaran nan dikelola betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat.

“Yang paling krusial adalah gimana pengelolaan finansial nan baik itu berakibat pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, rekomendasi nan diberikan BPK juga kudu ditindaklanjuti dengan serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Kapuas bakal terus menjalankan kegunaan pengawasan secara optimal guna mendukung terwujudnya pemerintahan nan bersih, efektif, dan akuntabel.

Perolehan opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mempertahankan kualitas tata kelola finansial daerah.

Capaian tersebut juga menunjukkan kuatnya sinergi antara pelaksana dan legislatif dalam mewujudkan pemerintahan nan transparan dan bertanggung jawab. (art/kpg)

Sumber prokalteng