Diskominfostandi Dan Bawaslu Pulang Pisau Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sedang Trending 2 jam yang lalu

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO  – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat keterbukaan info publik, pengawasan partisipatif, serta edukasi masyarakat melalui media.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) nan memuat sejumlah poin strategis, mulai dari kerja sama kehumasan, keterbukaan info publik, hingga edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui media Rabu (10/6).

Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat kerjasama antarlembaga dalam memberikan info nan jeli dan mudah diakses masyarakat.

“Dalam MoU ini ada beberapa poin nan telah disepakati. Di antaranya kerja sama bagian kehumasan, keterbukaan info publik, pengawasan, serta pendidikan dan edukasi kepada masyarakat melalui media. Kami berambisi kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan info kepada masyarakat,” kata Hendri.

Menurut Hendri, sinergi antara Diskominfostandi dan Bawaslu krusial dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap info nan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terus meningkat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama dalam kerja sama nan disepakati kedua belah pihak.

Salah satunya adalah memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan Diskominfostandi sebagai mitra strategis.

Electronic money exchangers listing

“Kami membujuk Diskominfostandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup bagian kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta keterbukaan info publik,” jelas Zahrotul.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO  – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau untuk memperkuat keterbukaan info publik, pengawasan partisipatif, serta edukasi masyarakat melalui media.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) nan memuat sejumlah poin strategis, mulai dari kerja sama kehumasan, keterbukaan info publik, hingga edukasi dan peningkatan partisipasi masyarakat melalui media Rabu (10/6).

Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Hendri Arroyo, mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat kerjasama antarlembaga dalam memberikan info nan jeli dan mudah diakses masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Dalam MoU ini ada beberapa poin nan telah disepakati. Di antaranya kerja sama bagian kehumasan, keterbukaan info publik, pengawasan, serta pendidikan dan edukasi kepada masyarakat melalui media. Kami berambisi kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan info kepada masyarakat,” kata Hendri.

Menurut Hendri, sinergi antara Diskominfostandi dan Bawaslu krusial dilakukan mengingat kebutuhan masyarakat terhadap info nan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan terus meningkat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama dalam kerja sama nan disepakati kedua belah pihak.

Salah satunya adalah memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan Diskominfostandi sebagai mitra strategis.

“Kami membujuk Diskominfostandi untuk ikut menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup bagian kehumasan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta keterbukaan info publik,” jelas Zahrotul.

Sumber prokalteng