SAMPIT – Praktik kepala sekolah nan merangkap sebagai operator sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebelumnya sempat dikeluhkan tenaga pendidik lantaran dinilai rawan menimbulkan penyimpangan data. Menanggapi perihal itu, Dinas Pendidikan Kotim memberikan penjelasan mengenai kondisi nan terjadi di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, menegaskan bahwa secara aturan, kepala sekolah tidak diperbolehkan merangkap sebagai operator sekolah.
“Kalau secara patokan memang tidak boleh, kepala sekolah tidak boleh menjadi operator,” ujarnya, Jumat 24 April 2026.
Namun demikian, dia mengungkapkan bahwa kondisi di sejumlah sekolah, terutama di wilayah pedalaman dan pelosok, tetap mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM) nan mumpuni, sehingga peran operator terpaksa diambil alih oleh kepala sekolah.
“Kita memandang kondisi nan ada di Kotim, ada beberapa wilayah nan satuan pendidikannya kekurangan tenaga di sekolah,” jelasnya.
Dalam situasi tersebut, Dinas Pendidikan tetap melakukan pendampingan terhadap sekolah agar pengelolaan info tetap melangkah sesuai prosedur, meski sementara ditangani oleh kepala sekolah.
“Dinas pendidikan pun tetap melakukan pendampingan terhadap sekolah nan mengalami krisis tadi. Ada beberapa operator itu nan memang diambil alih oleh kepala sekolah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendampingan dilakukan agar proses penginputan info tetap berjalan, sembari menunggu pemenuhan tenaga operator di masing-masing sekolah.
Terkait jumlah sekolah nan mengalami kondisi tersebut, pihaknya mengaku tetap bakal melakukan pemetaan lebih lanjut.
“Kalau secara jumlahnya ada berapa sekolah, mungkin ke depan kami bakal melakukan mapping,” ujarnya.
Ke depan, Disdik Kotim juga berencana memperbaiki sistem pendataan serta memastikan setiap satuan pendidikan mempunyai tenaga operator nan memadai.
“Untuk penginputan data, kami melakukan pendampingan untuk satuan pendidikan nan tidak mempunyai operator sekolah,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnnya kepala sekolah nan merangkap sebagai operator sekolah di Kabupaten Kotim dikeluhkan sejumlah tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan, terutama dalam pengelolaan info pendidikan.
Seorang pembimbing di Kotin mengungkapkan, kejadian ini tidak hanya terjadi di satu sekolah, tetapi juga ditemukan di sejumlah sekolah lain, termasuk di wilayah kecamatan. Bahkan, disebutkan ada kepala sekolah nan merangkap sebagai operator di lebih dari satu sekolah.
“Jadi sampai sekarang, satu kepala sekolah bisa juga menjadi operator di beberapa sekolah,” ujarnya, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, situasi ini berakibat pada keabsahan info nan dikelola. Ia menilai adanya potensi pelanggaran kode etik dan patokan kepegawaian, lantaran kegunaan pengawasan dan pelaksana teknis berada pada satu orang nan sama.
“Bagaimana info bisa dipercaya jika nan memeriksa dan nan diperiksa adalah orang nan sama? Ini jelas salah prosedur dan sangat merugikan,” tegasnya.
Dalam praktiknya, kepala sekolah tersebut disebut tidak menunjuk staf unik maupun pembimbing lain, termasuk tenaga honorer, untuk menjalankan tugas operator. Seluruh akses akun dan pengelolaan info sekolah justru dikuasai langsung oleh kepala sekolah. (Nardi)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·