Jakarta -
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani menyampaikan pembentukan BUMN Khusus Ekspor alias PT Danantara Sumberdaya Indonesia tak lepas dari menyelamatkan devisa negara dari praktik duit gelap dalam tata kelola ekspor. Menurut Rosan, selama ini ekspor komoditas kerap diwarnai oleh praktik nakal, seperti pencatatan nilai di bawah nilai pasar (under-invoicing) dan pengalihan untung (transfer pricing).
"Nah, ini nan kita bakal coba untuk reduce semaksimal mungkin. If possible, zero under-invoicing, zero transfer pricing," ujar Rosan dalam konvensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
Rosan menegaskan upaya ini sudah sejalan dengan prinsip-prinsip Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), mengingat Indonesia saat ini sedang dalam proses menjadi personil resmi. Ia optimis dengan pembentukan BUMN baru ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran dalam tata kelola ekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini inline dengan OECD principles nan dimana kita mau menjunjung tinggi governance, transparency, accountability dari semua ini sehingga tidak lagi terjadi potensi-potensi adanya duit gelap. Istilah saya, duit gelap," terang Rosan.
Menurut Rosan, transparansi baru ini justru bakal memberikan rasa kondusif bagi pembeli (buyer) di luar negeri. Sebab jika praktik ini dibiarkan, para pembeli pun dapat ikut terseret.
Lebih lanjut, dia tidak bakal langsung menerapkan transaksi ekspor sepenuhnya ke BUMN saat ini. Pada tahap awal nan dimulai Juni, Danantara bakal konsentrasi pada pengumpulan info dan pelaporan.
"Dan oleh karena itu, kami pada fase awal ini mau melakukan dan memahami secara komprehensif selama 3 bulan nan bakal dievaluasi kelak 3 bulan lagi paling lama untuk mendapatkan info pemahaman secara baik dan benar," tambah Rosan.
Rosan menjamin pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari para pelaku upaya dan tidak bakal bergerak sendiri. Ia juga bakal menghormati kontrak-kontrak nan telah disepakati sebelumnya. Namun, perjanjian tersebut bakal dicek lebih lanjut mengenai kesesuaian nilai saat ini.
"Jadi kemudian ya tentunya kami juga sangat terbuka, makanya dalam 3 bulan ini kami bakal berkomunikasi secara terbuka dengan para asosiasi, dengan KADIN, APINDO, dan semua asosiasi lainnya untuk mendapatkan masukan agar kedepannya proses ini bisa mendapatkan pemahaman nan sama dan bisa melangkah dengan baik tentunya," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kajian pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor alias PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah berjalan lama. Ia menyatakan kajiannya telah dilakukan lebih dari setahun dan melibatkan lintas kementerian.
"Ini sudah cukup lama, lebih dari 1 tahun. (Kajiannya) di multi kementerian," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).
(acd/acd)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·