Jakarta -
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji akibat kenaikan nilai BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur. Harga Pertamax ditetapkan naik dari sebelumnya Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, salah satu aspek nan menjadi perhatian adalah potensi kenaikan biaya pengiriman bahan baku dan pengedaran produk industri. Febri menyebut pihaknya bakal menghitung rinci mengenai akibat kenaikan Pertamax.
"Nanti kami lihat, mungkin ada pengaruhnya ke biaya pengiriman peralatan untuk bahan baku, alias pada produk manufaktur. Ketika dikirimkan dari industri ke distributor, ke ritel. Itu kami kelak cermati dulu untuk nan kenaikan nilai baru-baru ini," kata Febri saat ditemui di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Febri menegaskan akibat nan paling besar bagi industri sejauh ini tetap berasal dari perubahan nilai BBM subsidi. Oleh lantaran itu, pelaku industri mengapresiasi keputusan pemerintah nan mempertahankan nilai BBM subsidi sehingga inflasi dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
"Tapi nan kami cermati itu, nilai BBM subsidi itu belum naik dan itu diapresiasi industri lantaran itu membikin demand industri tetap tetap terjaga dengan baik," tuturnya.
Ia menjelaskan, konsumsi rumah tangga merupakan salah satu sumber utama permintaan produk manufaktur. Oleh lantaran itu, stabilitas nilai BBM subsidi dinilai membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor manufaktur.
"Karena nilai BBM subsidi itu berakibat tidak langsung terhadap kenaikan harga-harga produk manufaktur dan daya beli masyarakat. Kalau seandainya ada kenaikan nilai BBM subsidi, maka itu bakal menekan daya beli masyarakat dan sekaligus menekan demand produk manufaktur," tutup Febri.
(ily/ara)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·