SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerima kunjungan kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam agenda konsolidasi kerakyatan menuju Pemilu 2029, Rabu 3 Juni 2026.
Jajaran Bawaslu disambut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren nan menegaskan pentingnya Bawaslu dalam menjaga kualitas kerakyatan melalui pengawasan nan independen dan berdasarkan ketentuan hukum nan berlaku.
Menurut Waren, aktivitas nan dilakukan Bawaslu merupakan bagian dari program nasional nan digagas Bawaslu RI untuk memperkuat komunikasi dengan beragam pemangku kepentingan di daerah.
“Bawaslu sedang menjalankan program konsolidasi kerakyatan dengan menemui sejumlah ketua daerah. Hasil pertemuan itu nantinya menjadi bahan laporan kepada Bawaslu RI,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah wilayah menyampaikan sejumlah pandangan mengenai penyelenggaraan kerakyatan dan pengawasan kepemiluan. Salah satunya mengenai pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilu melangkah sesuai aturan.
“Peran Bawaslu sangat krusial untuk memastikan sistem kerakyatan melangkah berasas patokan nan berlaku. Pengawasan kudu dilakukan terhadap seluruh tahapan agar tidak keluar dari ketentuan,” ujarnya.
Waren menilai sinergi antara pemerintah wilayah dan penyelenggara pemilu perlu terus diperkuat sejak dini. Langkah tersebut dinilai dapat membantu mengantisipasi beragam persoalan nan berpotensi muncul menjelang maupun saat penyelenggaraan pemilu.
Selain membahas penguatan demokrasi, dalam pertemuan itu juga mengemuka usulan Bawaslu mengenai status instansi nan saat ini tetap berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah.
Menanggapi perihal tersebut, Waren mengatakan pemerintah wilayah terbuka terhadap beragam usulan nan diajukan lembaga vertikal, termasuk kemungkinan hibah aset. Namun seluruh proses tetap kudu melalui sistem dan kajian sesuai peraturan.
“Silakan diajukan terlebih dahulu. Nanti bakal dilihat kebutuhan, urgensi, serta keahlian finansial daerah. Semua kudu mengikuti patokan nan berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan setiap permohonan nan masuk bakal dievaluasi secara menyeluruh sebelum diputuskan. Faktor kebutuhan kelembagaan dan kondisi fiskal wilayah menjadi bagian nan bakal dipertimbangkan.
Sementara mengenai kemungkinan support pembaharuan instansi Bawaslu, Waren menyebut belum terdapat program maupun alokasi anggaran nan disiapkan pemerintah wilayah dalam waktu dekat.
“Kami tetap melakukan efisiensi anggaran sehingga belum ada rencana unik untuk pembaharuan gedung tersebut,” katanya.
Meski demikian, dia menilai kesempatan memperoleh support revitalisasi dari pemerintah pusat tetap terbuka andaikan status kelembagaan dan aset nan digunakan memenuhi persyaratan nan ditetapkan.
Pemerintah wilayah pada prinsipnya mendukung keberadaan Bawaslu sebagai salah satu pilar krusial dalam menjaga demokrasi. Namun seluruh corak support kudu disesuaikan dengan izin dan keahlian finansial daerah.
“Kami mendukung tugas Bawaslu dalam mengawal demokrasi. nan krusial seluruh proses melangkah sesuai ketentuan sehingga kebutuhan lembaga dapat dipenuhi secara bertahap,” pungkasnya. (nardi)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·