As Disebut Akhiri Permusuhan Dengan Iran Sejak Gencatan Senjata

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat disebut sudah mengakhiri permusuhan dengan Iran yang dimulai 28 Februari sejak gencatan senjata. 

Laporan itu sejalan dengan kesepakatan gencatan senjata AS-Iran nan dimulai pada 7 April hingga 22 April dan kemudian diperpanjang tanpa ada rincian pemisah waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[AS sudah menetapkan bahwa] untuk tujuan Resolusi Kekuatan Perang (UU Kekuatan Perang/War Power Acts) permusuhan nan dimulai pada 28 Februari sudah berakhir," kata salah satu pejabat AS ke NBC, dikutip Anadolu Agency, Kamis (30/4).

Sumber tersebut juga mengatakan tak ada baku tembak antara AS-Iran sejak 7 April. Meski demikian, Teheran disebut tetap siaga jika suatu waktu Washington tiba-tiba meluncurkan serangan udara.

"Tidak ada baku tembak antara Angkatan Bersenjata AS dan Iran sejak Selasa, 7 April," kata sumber itu, dikutip Al Jazeera.

[Gambas:Video CNN]

Menteri Pertahanan alias Menteri Perang AS Pete Hegseth juga menggemakan nada serupa. Menurut dia, gencatan senjata nan bertindak kudu menunda Kongres memberi persetujuan.

Dengan dalih tersebut, pemerintah AS belum memenuhi syarat menghentikan perang sesuai UU Kekuatan Perang tahun 1973.

UU Kekuatan Perang menyatakan presiden kudu membatasi pengerahan pasukan dalam bentrok nan sedang berjalan setelah 60 hari, selain jika diberi mandat untuk melanjutkan perang.

Sederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi kewenangan presiden AS dalam melibatkan negara dalam bentrok bersenjata di luar negeri.

Berdasarkan resolusi tersebut, presiden kudu menunjukkan Kongres dalam waktu 48 jam setelah memulai tindakan militer dan hanya bisa mempertahankan penempatan pasukan selama 60 hari.

Trump meluncurkan perang sejak 28 Februari, jika dikalkulasikan dengan masa gencatan senjata periode bentrok itu sudah mencapai 60 hari per 1 Mei.

Trump bisa melanjutkan perang jika Kongres memberikan perpanjangan selama 30 hari, alias mengesahkan otorisasi untuk komitmen nan lebih lama.

Untuk mengabulkan ini, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat kudu mengesahkan resolusi berbareng dalam pemisah waktu 60 hari tersebut. Hal itu belum terjadi hingga saat ini.

Di luar persoalan UU ini, AS dan Iran juga tengah mengupayakan negosiasi lanjutan. Teheran sudah mengirim proposal baru ke Washington pekan lalu.

Proposal tersebut berisi penyelesaian Selat Hormuz dan upaya mengakhiri perang tanpa membahas kesepakatan nuklir. Trump menolak usulan itu lantaran tak membahas nuklir.

Trump apalagi memilih untuk memperpanjang blokade AS ke pelabuhan-pelabuhan Iran.

(isa/chri)

Add as a preferred
source on Google
Sumber cnn-internasional