SAMPIT – Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya turun gunung setelah mendapat laporan dugaan penyalah gunaan biaya desa dan kedudukan nan terjadi di sejumlah desa nan ada di Kotim pada Selasa 21 April 2026 lalu.
Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) diketahui telah bertindak dan melakukan pemeriksaan bentuk di salah satu desa dengan menyasar proyek pembangunan nan menggunakan anggaran biaya desa seperti kebun sawit milik desa, tempat pemakaman umum (TPU), sumur bor, lampu penerangan jalan (PJU), support bibit babi, ayam, dan jalan upaya tani hingga BUMDes di salah satu desa nan ada di Kotim.
Pantauan Berita Sampit di lapangan menunjukan deretan pemeriksaan nan dilakukan oleh tim Irbansus menyorot TPU nan tidak terdapat makam, batu nisan maupun gundukan ditempat nan ditunjukan sebagai lokasinya.
“TPU tidak berbentuk makam,” ucap salah seorang petugas nan melakukan pemeriksaan.
Inspektur Inspektorat Kotim, Bambang, melalui Spesialis Sekretaris Inspektorat, Jumberi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tetap melakulan pemeriksaan dan hasilnya bakal disampaikan melalui rilis resmi nantinya.
“Menunggu hasil riskus dahulu, kelak bakal diberikan rilis,” jelasnya pada Rabu 22 April 2026.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Inspektorat bakal kembali melakukan pemeriksaan di beberapa desa bandel lainnya nan ada di Kotim. Beberapa desa nan bakal diperiksa disebut-sebut juga diduga melakukan penyelewengan biaya desa.
Diberitakan sebelumnya, Irbansus Inspektorat, sudah menjeblos beberapa desa bandel di kotim ke meja pemeriksaan dengan dugaan berat berupa penyalahgunaan kedudukan dan biaya desa.
Utomo
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·