Amplas Geram: Tuntutan Plasma Tak Kunjung Jelas, Perusahaan Dinilai Mengulur Waktu

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

SAMPIT – Ketua Asosiasi Masyarakat Pejuang Plasma (AMPLAS) (Kotim) Audy Valent menilai realisasi tanggungjawab plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit hingga sekarang tetap belum menunjukkan kejelasan.

Hal ini disampaikan disela Rapat Dengar Pendapat mengenai tuntutan plasma di DPRD Kotim, Senin 6 April 2026.

Menurutnya, sejak tuntutan disampaikan pada September 2025 lalu, baru sebagian perusahaan nan betul-betul melaksanakan tanggungjawab plasma 20 persen di dalam inti perkebunan. Sementara sisanya dinilai belum menunjukkan perkembangan nan signifikan.

“Sebagian bilang tetap berproses, tapi prosesnya sampai di mana juga tidak jelas. Dari September 2025 sampai sekarang, baru beberapa perusahaan nan betul-betul melaksanakan plasma 20 persen di dalam inti,” ujar Audy.

Ia mengungkapkan, dalam beragam pertemuan nan telah dilakukan, pembahasan justru kerap diarahkan ke skema kerja sama melalui konsep NOP (Nilai Optimum Produksi) alias upaya ekonomi produktif.

Namun demikian, AMPLAS secara tegas menolak opsi tersebut lantaran dianggap tidak sesuai dengan ketentuan nan telah diatur pemerintah.

“Kami tidak mau menerima opsi itu. Kami tetap pada tuntutan sesuai aturan, ialah tanggungjawab plasma 20 persen di dalam inti. Itu sudah jelas dasar hukumnya,” tegasnya.

Ia menegaskan ada perusahaan nan sudah merealisasikan plasma, sehingga perusahaan lain harusnya juga bisa melaksanakannya tidak ada argumen terkendala aturan.

“Pembahasan di RDP panjang lebar dari tadi hanya membahas aturan,l regulasi, sementara sebagian perusahaan bisa merealisasikan plasma itu, kenapa perusahan lain tidak bisa,” ujarnya.

Audy juga mengingatkan komitmen Bupati Kotim nan sebelumnya disampaikan saat audiensi berbareng AMPLAS pada September 2025. Saat itu, Bupati menyatakan siap turun langsung berbareng koperasi jika perusahaan tidak menjalankan kewajibannya.

“Pernyataan itu nan kami pegang. Bahkan disebutkan siap memimpin koperasi turun ke lapangan untuk menghentikan aktivitas pabrik jika tanggungjawab tidak dijalankan,” katanya.

Namun hingga kini, langkah tersebut belum terealisasi. AMPLAS pun membuka kemungkinan bakal melakukan tindakan lanjutan jika tidak ada perubahan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.

“Kalau tidak ada juga realisasi, kami siap turun ke Pemda untuk menjemput Bupati agar segera turun ke lapangan. Ada 12.439 personil dari 32 koperasi nan siap bergerak,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rencana tindakan tersebut sempat nyaris dilakukan, namun ditunda lantaran sejumlah pertimbangan. Meski begitu, opsi tersebut tetap terbuka andaikan tidak ada kepastian dalam waktu dekat.

AMPLAS berambisi ada langkah konkret dari semua pihak agar tanggungjawab plasma dapat segera direalisasikan demi kepastian dan kesejahteraan masyarakat di Kotim. (Nardi)

Sumber info-lokal