Ambisi Culas Israel Rampas Al Aqsa Kini Dibantu As, Bagaimana Pbb-oki?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Ambisi culas Israel untuk merebut Komplek Masjid Al Aqsa tidak pernah padam, apalagi sejak negara itu berdiri 1948.

Berbagai upaya mereka lalukan, termasuk dengana langkah paksa, mulai dari penggalian terowongan di sekitar masjid, menutup dan membatasi umat Islam berjamu hingga secara provokatif mendatanginya beramai-ramai.

Upaya itu sekarang makin nyata, karena pemerintah Amerika Serikat di bawah Donald Trump disebut "secara aktif berupaya" mencabut status Yordania sebagai wali penjaga historis kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem, Palestina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AS juga dilaporkan bersekongkol mendorong skema baru nan bakal membikin pengelolaan situs suci umat Islam itu lebih selaras dengan kepentingan Israel. Hal itu diungkap sejumlah sumber kepada Middle East Eye (MEE).

Sejumlah pejabat AS, Yordania, dan Palestina, serta sumber Barat dan negara-negara Teluk Arab, mengatakan kepada MEE bahwa dalam rencana tersebut AS dan Israel berupaya menghentikan kewenangan perwalian Masjid Al Aqsa nan selama ini dipegang otoritas Waqf Islam dan didukung Yordania.

AS dan Israel disebut berupaya menggantikan kewenangan dan peran Waqf Islam atas Al Aqsa dengan badan baru buatan pemerintah Israel. Badan ini nantinya bakal mendeklarasikan Masjid Al Aqsa sebagai "pusat multi-agama".

Menurut para pejabat nan meminta identitas mereka dirahasiakan lantaran membahas rumor sensitif itu, "pengaturan baru" tersebut bakal memberikan akses setara bagi Yahudi ke situs Muslim tersebut dan secara resmi mengizinkan ibadah Yahudi dalam golongan besar.

Rencana AS dan Israel mengenai kepengurusan Masjid Al Aqsa ini dipelopori menantu Presiden AS Donald Trump, Jared Kushner, meski dia tidak mempunyai kedudukan resmi di pemerintahan AS. Kushner dikabarkan dibantu Duta Besar AS untuk Israel Mike Huckabee.

Sumber-sumber itu mengatakan Israel pertama kali mengusulkan buahpikiran tersebut kepada pemerintahan Trump nyaris satu dasawarsa lalu. Namun, tak lama setelah Huckabee menjabat sebagai duta besar AS untuk Israel tahun lalu, dia disebut "berulang kali" mendesak Washington agar merealisasikan rencana itu.

Jika rencana ini terealisasi, maka secara total bakal mengubah status quo Masjid Al Aqsa, nan selama ini nan diakui secara internasional sebagai situs beragama umat Islam.

Bukan hanya itu, umat Yahudi nan awalnya dilarang beragama di kompleks masjid, bakal bisa beragama di sana apalagi secara beramai-ramai dengan rencana baru itu.

Dalam rencana itu, Israel juga disebut bakal mempunyai pengaruh besar dalam penunjukan imam, khatib, dan pejabat senior masjid, serta terlibat dalam persetujuan materi khutbah Jumat.

Dua pejabat AS mengatakan kepada MEE bahwa Washington telah menyusun arsip mengenai visi mereka terhadap masa depan masjid tersebut. Mereka menyebut pemerintahan Trump mau menghapus identitas Al Aqsa nan kental dengan Islam dan mengubahnya menjadi lokasi wisata ikonik nan menampung tiga kepercayaan Abrahamik.

Seorang pejabat Barat dan sumber nan mendapat pengarahan dari pemerintah Yordania mengatakan, berasas proposal nan mereka lihat, negara-negara Arab dapat diberikan pengawasan "secara bergiliran" atas kompleks Masjid Al-Aqsa.

Temple Mount

Orang-orang Yahudi di Israel menyebut Masjid Al Aqsa di Kota Yerussalem itu dengan julukan "Temple Mount".

Begitu pula dengan media-media barat. Penyebutan ini bukan tanpa argumen tapi punya makna menghapus jejak sejarah Islam di Palestina dan sekitarnya. Cendekiawan Islam Nurcholis Madjid dalam bukunya "Pintu-Pintu Menuju Tuhan" (Paramadina, 1995) menuliskan bahwa "Temple Mount" alias "Bukit Kuil" tidak dikenal di kalangan kaum Muslimin.

Bahkan, kata cerdas pandai nan wafat pada 29 Agutus 2005 itu, banyak media di Indonesia mengambil begitu saja nama "Temple Mount" tanpa tahu makna di baliknya.

"Padahal istilah Inggris Temple Mount itu berkonotasi kuat mengingkari kewenangan Islam dan kaum Muslimin atas tanah suci itu lantaran dugaan bahwa kaum Muslimin dulu merampasnya dari kaum Yahudi," tulisnya.

Siapa nan berkuasa atas tanah itu? Kalau berdebat dari sisi teologi maka masing-masing punya argumen dan tidak netral. Namun otoritas Yordanian nan diberi mandat sudah lama berjalan jauh sebelum Israel berdiri.

Selama beratus-ratus tahun pada masa kekhalifahan Ottoman, kota Yerusalem dan Masjid Al Aqsa dijaga dengan penuh kehormatan dan martabat, dengan umat Muslim nan bertanggung jawab atas manajemen kota. Namun, semua ini berubah ketika aktivitas Zionis di Eropa muncul dengan tujuan menciptakan negara Yahudi di tanah Palestina nan kebanyakan Muslim.

Gerakan Zionis ini, nan didukung oleh Inggris, semakin diperkuat selama Perang Dunia I ketika Inggris merebut Yerusalem dan mengakhiri delapan abad pemerintahan Muslim.

Saat tiba di Palestina pada tahun 1917, mereka menemukan tanah nan 90% penduduknya adalah orang Arab dan kurang dari 56.000 orang Yahudi (yang hanya 5% adalah Yahudi Palestina asli, dengan kebanyakan adalah mereka nan melarikan diri dari penganiayaan Eropa dalam beberapa dasawarsa terakhir).

Inggris mengizinkan umat Muslim untuk mengendalikan Masjid Al Haram selama periode ini, seperti dikutip dari laman visitmasjidalaqsa.com.

Lima tahun setelah penaklukan Yerusalem oleh Inggris, pekerjaan restorasi pertama abad ke-20 di Masjid Al Aqsa berlangsung, dan beberapa tahun kemudian pada tahun 1924 Trans-Yordania mengambil alih pengelolaan Masjid Al Aqsa.

Pada tahun 1947, sebelum Inggris menyerahkan masalah Palestina kepada PBB, orang Yahudi mempunyai kurang dari 6% dari total tanah Palestina.

Karena argumen ini, ketika Majelis Umum PBB merekomendasikan (meskipun perihal ini di luar kewenangan mereka menurut Piagam PBB) pembentukan "negara Yahudi" nan bakal mencakup 54% dari tanah Palestina, masyarakat original Palestina menolak usulan tersebut.

Pada tahun 1948, setelah perang dan beragam pembantaian serta kekejaman nan dilakukan oleh kaum Zionis, orang-orang Yahudi mendirikan "Israel" di 78% wilayah Palestina, dan merebut sekitar 85% Yerusalem. Legiun Arab Yordania menguasai Tepi Barat - termasuk 11% bagian timur Yerusalem nan meliputi Kota Tua dan Masjid Al Aqsa.

Barulah pada tahun 1967, setelah perang lanjutan, Israel secara terlarangan menduduki Yerusalem Timur dan menyatakan menyatukan Yerusalem sebagai bagian dari Israel.

Langkah ini, dan hingga kini, ditentang dan tidak diakui oleh organisasi internasional. Setelah perebutan Yerusalem dan protes nan menyertainya, otoritas Yahudi dengan sigap menyerahkan kembali Masjid Al Aqsa ke kendali Muslim.

Namun sejak itu, tokoh-tokoh Israel terkemuka untuk mendirikan tempat kuil Yahudi dan mencaplok Al Aqsa makin brutal.

Sejak tahun 1967, banyak otoritas Israel telah mengeluarkan keputusan nan mengizinkan orang Yahudi untuk beragama di letak Masjid Al Aqsa, dan banyak organisasi telah melobi pejabat Israel untuk memulai proses pembangunan kembali tempat ibadah Yahudi di tanah suci Masjid Al Aqsa.

Pada tahun 1969, kebakaran nan disebabkan oleh seorang ekstremis Zionis menghancurkan mimbar nan dipasang oleh Salahuddin Ayyubi, panglima perang nan ikut membebaskan Yerusalem.

Mimbar tersebut dianggap sebagai salah satu nan terindah di bumi dan dibangun dengan lebih dari 10.000 potongan kayu cedar dan kayu lainnya nan saling terkait, gading, dan mutiara nan dipasang tanpa setetes lem alias paku sekalipun.

Sebagian besar kerusakan akibat kebakaran memerlukan waktu lebih dari 20 tahun untuk diperbaiki, lantaran Israel tidak mengizinkan sumber daya nan memadai masuk ke Masjid Al Aqsa.

Insiden ini membikin Dewan Keamanan PBB bersidang dan mengeluarkan resolusi nomor 271 tahun 1969 mengecam keras Israel dan menuntut mereka mematuhi resolusi mengenai status Yerusalem.

Pada Maret 2013, Raja Yordania Abdullah II menandatangani perjanjian dengan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas nan mempertahankan dan menegaskan kembali status quo bahwa Raja Yordania adalah penjaga resmi situs-situs suci di Yerusalem dan bahwa dia berkuasa untuk mengerahkan semua upaya norma untuk melestarikannya, terutama Masjid Al Aqsa.

Pada November 2013, rancangan undang-undang Israel diajukan di Knesset (Parlemen Israel) nan memberikan kewenangan kepada orang Yahudi untuk beragama di Masjid Al Aqsa.

Perkembangan ini merupakan hasil dari lobi intensif selama 40 tahun oleh kaum nasionalis nan mau menghancurkan Masjid Al Aqsa dalam bentuknya saat ini, dan menggantinya dengan tempat ibadah Yahudi.

Pada Oktober 2014, otoritas Israel menutup Masjid Al Aqsa untuk pertama kalinya sejak 1967 nan memicu gelombang protes bumi muslim. Namun sejak saat itu pula, Israel makin berani merangsek lebih jauh demi menguasai masjid nan disucikan Umat Islam bumi tersebut.

Bersambung ke laman berikutnya...

Add as a preferred
source on Google

Sumber cnn-internasional