18 Sppg Disetop Karena Kasus Keracunan Mbg-monopoli Suplier, Ini Temuan Bgn

Sedang Trending 5 jam yang lalu
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah pertimbangan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari sarana dan prasarana nan belum memenuhi standar hingga dugaan praktik monopoli pemasok bahan pangan.

Koordinator Wilayah BGN Tulungagung Sabrina Mahardika mengatakan penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Melalui hasil pertimbangan nan kami lakukan menunjukkan ada beberapa SPPG nan hanya mempunyai tiga sampai lima supplier. Tentunya ini di bawah ketentuan pemisah minimal sebanyak 15 supplier," kata Sabrina kepada wartawan, Minggu, (14/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sabrina, keberadaan banyak supplier menjadi salah satu syarat krusial nan ditetapkan BGN. Tujuannya untuk mencegah ketergantungan pada pihak tertentu sekaligus menjaga stabilitas pasokan bahan pangan.

Hanya Punya 3-5 Supplier

Dalam pertimbangan nan dilakukan, BGN menemukan sejumlah dapur MBG hanya bekerja sama dengan tiga hingga lima supplier. Jumlah tersebut jauh di bawah standar minimal 15 supplier nan telah ditetapkan.

Kondisi itu memunculkan indikasi adanya monopoli pemasok nan berpotensi memengaruhi kualitas maupun keberlangsungan pasokan bahan baku untuk program MBG.

"Terkait dugaan monopoli supplier, BGN telah mengeluarkan patokan agar setiap SPPG kudu mempunyai minimal 15 supplier agar tidak menguntungkan pihak tertentu," jelas Sabrina.

Selain persoalan supplier, sejumlah dapur juga ditemukan belum memenuhi standar sarana dan prasarana nan ditetapkan.

Tak hanya masalah pemasok, penghentian sementara juga dilakukan terhadap SPPG nan terlibat dalam kejadian luar biasa (KLB), termasuk dugaan keracunan makanan nan berangkaian dengan program MBG.

BGN menilai pertimbangan menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan keamanan pangan dan kualitas makanan nan diterima para penerima manfaat.

Karena itu, dapur-dapur nan dinilai belum memenuhi standar diminta melakukan perbaikan sebelum dapat kembali beroperasi.

Suspend Dicabut Jika Sudah Memenuhi Standar

BGN belum menentukan pemisah waktu penghentian sementara bagi 18 SPPG tersebut. Status suspend bakal dicabut setelah masing-masing dapur menyelesaikan perbaikan dan dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan nan berlaku.

Artinya, semakin sigap pengelola melakukan pembenahan, semakin sigap pula jasa dapat kembali dijalankan.

"Apabila ditemukan kekurangan sarpras, manajemen hingga kualitas menu bakal dilaporkan ke BGN pusat," ujar Sabrina.

Meski begitu, BGN memastikan pelayanan MBG kepada masyarakat tidak bakal terganggu. Penerima faedah nan sebelumnya dilayani oleh dapur nan disuspend bakal dialihkan ke SPPG lain nan tetap beroperasi.

"Untuk penerima faedah dari SPPG nan di-suspend tidak perlu cemas lantaran bakal dialihkan ke SPPG lain," kata Sabrina.

(naf/kna)

Sumber detik-health