Wpr Kalteng Makin Dekat, Respon Pusat Dinilai Menguat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

(Kalteng) menyatakan respons pemerintah pusat terhadap pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dinilai positif dan membuka kesempatan percepatan realisasi di daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, saat menghadiri audiensi DPRD Provinsi Kalteng berbareng Aliansi Penambang Rakyat (APR-KT) di Ruang Rapat Pimpinan DPRD, , Selasa, 14 April 2026.

Dalam keterangannya, Edy mengungkapkan bahwa komunikasi antara pemerintah wilayah dengan pemerintah pusat, termasuk Komisi DPR RI dan sejumlah kementerian teknis, telah melangkah dengan baik.

“Komunikasi sudah terjalin dengan baik, harapannya respons dapat segera diwujudkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, saat ini terus bergerak sigap menindaklanjuti persoalan WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Salah satunya dengan melakukan koordinasi intensif berbareng pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat proses pengesahan info usulan WPR.

Menurutnya, langkah tersebut krusial agar proses pengajuan dapat segera diproses oleh pemerintah pusat dan memberikan kepastian bagi masyarakat penambang.

Lebih lanjut, Edy menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat, khususnya dalam penyusunan persyaratan perizinan. Ia mengingatkan agar izin WPR tidak disamakan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan besar.

“Jangan sampai upaya rakyat persyaratannya sama dengan IUP perusahaan bermodal besar, agar ada semacam pertimbangan,” tegasnya.

Ia menilai, penyederhanaan patokan menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat dapat melangkah secara legal tanpa membebani masyarakat dengan persyaratan nan susah dipenuhi.

Selain itu, pemerintah wilayah juga berupaya membuka ruang upaya nan tidak hanya memberikan kepastian , tetapi juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun ini menerbitkan 313 blok WPR baru secara . Dari jumlah tersebut, memperoleh alokasi terbesar, ialah 129 blok, disusul Sumatera Barat sebanyak 121 blok dan Sulawesi Utara 63 blok.

Sementara itu, Gubernur , Agustiar Sabran, sebelumnya menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan legalitas pertambangan rakyat hingga ke tingkat pusat.

Ia apalagi berencana menemui Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, guna membahas persoalan WPR dan tata ruang di wilayah Kalteng.

“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada nan tidak mungkin,” kata Agustiar.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pertambangan rakyat kudu dilakukan secara berbareng agar kebijakan nan dihasilkan betul-betul berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga mendorong pengelolaan pertambangan rakyat melalui sistem koperasi agar faedah ekonomi dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

“Dengan koperasi, pengelolaan bisa lebih setara dan hasilnya dirasakan berbareng oleh anggota,” pungkasnya.

(Sya'ban)

Sumber info-lokal