Whatsapp Digugat! Elon Musk & Pavel Durov Sorot Dugaan Chat Dibaca

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Jakarta -

WhatsApp kembali menjadi sorotan dunia setelah digugat dalam kasus class action di Amerika Serikat. Gugatan ini memicu reaksi keras dari dua tokoh teknologi dunia, Elon Musk dan Pavel Durov, nan sama-sama mempertanyakan klaim privasi platform milik Meta tersebut.

Kasus berjulukan Shirazi, et al. v. Meta Platforms Inc., et al. (Case No. 3:26-cv-02615) diajukan di U.S. District Court for the Northern District of California. Dua penggugat, Brian Y. Shirazi dan Nida Samson, mewakili jutaan pengguna WA di AS nan menggunakan jasa tersebut sejak 5 April 2016 hingga sekarang.

Dalam arsip gugatan, WA dan Meta dituding secara diam-diam memungkinkan tenaga kerja internal serta kontraktor pihak ketiga untuk mengakses pesan pengguna. Tuduhan ini berangkat dari kesaksian seorang whistleblower nan menyatakan adanya praktik pengawasan nan melampaui pemisah nan dijanjikan kepada pengguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya Meta dan WhatsApp, gugatan ini juga menyeret perusahaan konsultan dunia Accenture PLC dan Accenture LLP. Keduanya disebut mempunyai peran dalam proses moderasi alias penanganan konten nan diduga membuka akses terhadap pesan pengguna.

Para penggugat menilai praktik tersebut bertentangan dengan klaim WA selama ini nan menyebut bahwa pesan dilindungi end-to-end encryption, sehingga hanya pengirim dan penerima nan bisa membacanya. Jika tuduhan ini terbukti, maka klaim tersebut dinilai sebagai corak misrepresentasi terhadap publik.

Gugatan tersebut mencakup beragam tuduhan serius, mulai dari pelanggaran kontrak, pelanggaran undang-undang privasi California, penipuan, iklan palsu, hingga pelanggaran norma penyadapan di Pennsylvania. Para penggugat menuntut tukar rugi finansial, balasan tambahan (punitive damages), serta perintah pengadilan untuk menghentikan praktik nan dipersoalkan.

Reaksi keras datang dari Pavel Durov, pendiri Telegram. Melalui platform X pada 9 April 2026, dia menyebut dugaan tersebut sebagai sesuatu nan sangat serius.

"'Enkripsi' WA mungkin adalah penipuan konsumen terbesar dalam sejarah - menipu miliaran pengguna. Meski menyatakan sebaliknya, WA membaca pesan pengguna dan membagikannya kepada pihak ketiga. Telegram tidak pernah melakukan ini - dan tidak bakal pernah," tulis Durov.

Elon Musk juga turut menanggapi rumor ini. Pemilik platform X itu memanfaatkan momentum untuk mempromosikan jasa pesannya.

"Gunakan X Chat untuk pesan serta panggilan bunyi dan video. Hadir dengan untung nyata: privasi nan sesungguhnya," tulis Musk dalam unggahannya.

Di tengah derasnya kritik, WA membantah seluruh tuduhan tersebut. Melalui akun resminya, perusahaan menegaskan bahwa klaim dalam gugatan itu tidak benar.

"Sepenuhnya tidak betul dan tidak masuk akal," tulis WhatsApp, sembari menegaskan bahwa mereka telah menggunakan sistem end-to-end encryption berbasis Signal Protocol selama bertahun-tahun.

Menurut WhatsApp, teknologi tersebut memastikan hanya pengirim dan penerima nan dapat membaca isi pesan. Bahkan WA sendiri, kata mereka, tidak mempunyai akses terhadap konten percakapan.

Namun demikian, gugatan ini memunculkan pertanyaan baru mengenai kemungkinan akses internal dan peran pihak ketiga dalam ekosistem moderasi konten. Isu inilah nan sekarang menjadi konsentrasi perhatian publik dan regulator.

Meski proses norma tetap berjalan dan belum ada putusan, kasus ini dinilai bisa menjadi preseden krusial dalam industri teknologi global. Terutama dalam perihal transparansi, klaim keamanan, serta perlindungan info pengguna.


(afr/afr)


Sumber detik-inet