KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Subani, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi tanggungjawab plasma bagi masyarakat sesuai patokan nan bertindak di wilayah operasionalnya.
Ia mengapresiasi langkah perusahaan Wilmar nan dinilai telah merealisasikan program plasma di desa–desa bimbingan di Kabupaten Seruyan. Namun demikian, dia mengingatkan agar desa–desa nan hingga sekarang belum mendapatkan plasma tetap mengikuti tahapan proses nan sedang berjalan.
“Apabila nantinya Surat Keputusan (SK) penetapan status area dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah terbit, pihak Wilmar menyatakan kesiapannya untuk memberikan biaya talangan plasma bagi desa–desa tersebut,” ujar Subani, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, DPRD Seruyan juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan mengenai komitmen tersebut, sebagai corak pengawasan dan support terhadap kewenangan masyarakat.
Di sisi lain, Subani turut mengingatkan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Seruyan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di desa–desa nan tetap berproses mengenai plasma, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan nan berpotensi memicu konflik.
“Kami berambisi semua pihak bisa bersabar menunggu terbitnya SK penetapan status area dari Kementerian Kehutanan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.
Subani menambahkan, proses penyelesaian mengenai plasma ini bukan perihal nan instan, melainkan telah melangkah sejak tahun 2023 hingga saat ini.
Dengan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu stabilitas daerah, khususnya menjelang agenda krusial Pilkades serentak mendatang.
(ASY)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·