CNN Indonesia
Rabu, 17 Jun 2026 10:00 WIB
Vicky Prasetyo akhirnya buka bunyi mengenai laporan penipuan dari pengusaha audio. Ia berdasar peralatan sudah dikembalikan lantaran kualitasnya buruk. (Detikcom/Veynindia Esaloni Pardede)
Jakarta, CNN Indonesia --
Vicky Prasetyo akhirnya buka bunyi usai dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta.
Sebelumnya, laporan tersebut diajukan pemilik upaya audio, Kapten Audio. Sang pemilik upaya mengeklaim belum menerima pembayaran atas pemasangan perangkat audio di sebuah kafe milik Vicky di Semarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vicky membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan persoalan bermulai dari kualitas perangkat audio nan menurutnya tidak sesuai harapan. Ia apalagi meminta agar perangkat itu diambil kembali.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata Vicky kepada awak media pada Jumat (12/6), dilansir Detikhot.
Vicky juga mengaku sudah meminta manajemen kafenya untuk mengembalikan perangkat audio tersebut. Menurutnya, langkah norma nan ditempuh pihak pelapor terlalu jauh.
"Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," ujar Vicky.
Sebelumnya, pemilik Kapten Audio, Fajar Ramadhon, melaporkan Vicky berbareng seorang wanita berjulukan Fiona Khairunisa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.
Menurut Fajar, kasus ini berasal saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan sebuah kafe di Semarang melalui Fiona sebagai perantara pada Januari 2026.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky memerlukan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara berjenjang menyesuaikan anggaran," kata Fajar, Jumat (12/6).
Tim Vicky dan Fiona dikatakan sudah mendatangi toko Fajar terlebih dulu untuk menguji perangkat audio nan bakal dibeli. Skema pembayaran nan disepakati, ialah pembayaran duit muka 50 persen lampau sisanya dicicil selama tiga bulan.
"Setelah peralatan terpasang, saya langsung menagih DP sesuai kesepakatan. Tapi sampai sekarang tidak ada pembayaran nan masuk. Saya hanya dijanjikan terus," ucap Fajar.
Fajar sudah berulang kali menghubungi pihak Vicky, tetapi tak kunjung mendapat kepastian. Akhirnya, dia menempuh jalur norma melalui kuasa norma Descha Govindha. Sebelum dilaporkan ke polisi, Descha mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi.
"Somasi sudah kami kirimkan sebanyak dua kali, tetapi tidak ada tanggapan. Kami juga membawa bukti invoice dan komunikasi nan berangkaian dengan transaksi tersebut," ujar Descha.
Ia menambahkan, perangkat audio nan dipesan sudah dikirim dan terpasang di salah satu kafe di Semarang. Namun hingga sekarang belum ada pembayaran maupun iktikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan kewajibannya.
(rti)
Add
as a preferred source on Google
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·