Trump Desak Iran Kooperatif Soal Perundingan: Sebaiknya Segera Sadar!

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Iran agar "segera bertindak cerdas" dengan bersikap kooperatif untuk melanjutkan putaran kedua perundingan nan mandek demi mengakhiri perang.

"Iran tidak bisa membereskan diri mereka sendiri. Mereka tidak tahu langkah menandatangani kesepakatan non-nuklir. Mereka sebaiknya segera sadar!" tulis Trump di platform Truth Social miliknya, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unggahan itu disertai ilustrasi Trump sedang memegang senapan serbu, dengan keterangan: "NO MORE MR. NICE GUY!" ("Tak ada lagi Tuan Baik Hati!").

Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (28/4), Trump apalagi mengeklaim Iran telah memberi tahu dirinya bahwa negara itu berada dalam "kondisi kolaps".

Trump apalagi menuturkan Iran mau Amerika Serikat membuka kembali Selat Hormuz "secepat mungkin" sembari mereka berupaya "menyelesaikan persoalan kepemimpinan."

"Iran baru saja memberi tahu kami bahwa mereka berada dalam 'kondisi kolaps'. Mereka mau kami 'membuka Selat Hormuz' secepat mungkin, sementara mereka berupaya menyelesaikan persoalan kepemimpinan mereka (yang saya percaya bakal bisa mereka atasi!). Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" ucap Trump dalam unggahannya di Truth Social.

Namun, dia tidak menjelaskan gimana pesan tersebut disampaikan maupun siapa pihak nan menyampaikannya.

Pernyataan Trump pada Selasa itu muncul di tengah laporan bahwa dia tidak puas dengan proposal terbaru Iran untuk melanjutkan perundingan tenteram putaran kedua di Islamabad, Pakistan, nan tetap saja mandek.

Trump disebut tak senang lantaran dalam proposal itu Iran mau konsentrasi bermusyawarah mengenai Selat Hormuz terlebih dulu dan mengesampingkan pembicaraan soal nuklir, salah satu tujuan utama AS memerangi Teheran sejak akhir Februari.

Hal ini juga dia ungkapkan ketika AS sendiri tengah dikejar tenggat waktu soal perang di Iran.

Berdasarkan 1973 War Powers Act (Undang-Undang Perang AS) nan memberikan kewenangan terbatas bagi Presiden untuk melibatkan negara dalam perang, Trump mempunyai tenggat waktu sampai 1 Mei untuk meminta persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer ke Iran.

War Powers Act menyatakan seorang presiden AS kudu membatasi pengerahan pasukan dalam bentrok nan sedang berjalan setelah 60 hari, selain jika dia diberi otorisasi unik untuk melanjutkan perang oleh Kongres.

Sederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi kewenangan presiden AS dalam melibatkan negara dalam bentrok bersenjata di luar negeri.

(rds)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-internasional