Jakarta -
Presiden Prabowo Subianto bicara soal ojek online (ojol) dalam pidatonya di seremoni May Day alias Hari Buruh Internasional. Prabowo menyinggung besarnya potongan dari pihak perusahaan alias aplikator nan mencapai 20%.
Kepala Negara menegaskan tidak setuju dengan perihal itu dan meminta agar potongan ojol dikurangi di bawah 10%. Ia berpandangan tidak setara jika perusahaan meraup untung besar, sementara ojol nan kudu kerja keras di lapangan.
"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa?? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," tegas Prabowo di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus di bawah 10%. Enak aje, lu nan keringat dia nan dapet duit sorry aja. Kalau nggak mau ikut kita nggak usah berupaya di Indonesia," sambung Prabowo.
Oleh lantaran itu, Prabowo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Beleid tersebut memuat sejumlah aturan, termasuk pemberian BPJS Kesehatan hingga agunan kecelakaan kerja.
Lewat Perpres tersebut pemerintah juga mengatur pendapatan bagi pengemudi dan aplikator dibagi dari sebelumnya 80% - 20% menjadi 92%- 8%.
"Yang tadi saya bicara, kudu diberi agunan kecelakaan kerja, bakal diberi BPJS kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80% untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92% untuk pengemudi," tutup Prabowo.
(ily/ara)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·