BATAM – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, melakukan kunjungan kerja strategis ke Lounge dan Helpdesk Pekerja Migran Indonesia di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Selasa 9 Juni 2026.
Kunjungan Menteri Mukhtarudin ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik dan pelindungan menyeluruh dari negara melangkah optimal, khususnya dalam menangani pemulangan para pekerja migran nan dideportasi (deportan).
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Mukhtarudin menemui langsung sejumlah penduduk negara Indonesia (WNI) deportan nan baru saja tiba dari Johor Bahru, Malaysia, pada Senin (8/6) kemarin.
“Hari ini saya kunjungan kerja ke Helpdesk Batam Center untuk menemui para deportan nan baru datang kemarin dari Johor Bahru,” beber Mukhtarudin.
Fasilitasi Total dan Pemulangan Berbasis Perlindungan
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI berkomitmen memberikan fasilitasi berlapis bagi para deportan, mulai dari penanganan kesehatan hingga proses pemulangan ke wilayah asal.
“Kita fasilitasi semuanya. Pekerja migran nan sakit langsung kita obati. Kemudian, kita siapkan seluruh proses pemulangannya. Saat ini sedang dilakukan proses profiling (pendataan), dan rata-rata dari mereka memang tidak mempunyai arsip resmi,” ujar Mukhtarudin di sela-sela peninjauannya.
Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa pemerintah tidak sekadar melepas para pekerja migran tersebut, melainkan bakal memberikan pendampingan intensif.
“Nanti ada pendampingan unik sampai mereka betul-betul tiba di kampung laman dengan aman,” imbuh Mukhtarudin.
Batam sebagai Pintu Gerbang Utama: Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Pelabuhan Internasional Batam Center merupakan salah satu pintu keluar-masuk utama antara Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.
Berdasarkan info nan dihimpun, tercatat sebanyak 3.829 deportan telah melintasi jalur ini sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026.
Mengingat tingginya nomor kerawanan di wilayah perbatasan, Menteri P2MI Mukhtarudin menginstruksikan penguatan koordinasi absolut dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di Batam.
Upaya pencegahan, lanjut Mukhtarudin, kudu dilakukan di kedua lini, baik bagi komoditas pekerja nan baru bakal berangkat, nan pulang secara mandiri, maupun nan melalui jalur deportasi.
“Ini bukan hanya tugas KP2MI semata. Oleh lantaran itu, kita memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai, TNI, Polri, dan lembaga mengenai lainnya. Mari kita jaga betul seluruh titik perbatasan kita dari praktik-praktik ilegal,” seru Mukhtarudin.
Edukasi Publik: Mengubah Ketidaktahuan Menjadi Kesadaran Prosedural
Menteri Mukhtarudin memandang, kejadian banyaknya pekerja migran non-prosedural kerap berakar dari ketidaktahuan masyarakat terhadap izin penempatan tenaga kerja di luar negeri.
“Bagaimanapun, mereka adalah penduduk negara Indonesia. Banyak nan melakukan hal-hal di luar prosedural lantaran ketidaktahuan. Di sinilah kualitas pelayanan negara diuji untuk datang memberikan perlindungan menyeluruh, baik bagi nan berangkat sesuai prosedur maupun bagi para deportan,” jelas Mukhtarudin.
Menteri P2MI pun memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat nan mempunyai pemikiran alias rencana untuk mencari nafkah di luar negeri agar selalu menempuh jalur resmi.
“Saya mengimbau dengan sangat kepada masyarakat, jika mau bekerja ke luar negeri, kudu secara prosedural. Pastikan mempunyai arsip nan komplit dan sah. Jalur prosedural adalah agunan utama keselamatan dan perlindungan hak-hak Anda di luar negeri,” pungkas Menteri Mukhtarudin.
Peninjauan langsung Menteri Mukhtarudin di Pelabuhan Batam Center ini menegaskan komitmen kuat kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dalam mengimplementasikan prinsip “Negara Hadir”.
Pemerintah memastikan tidak bakal ada lagi pembiaran terhadap WNI nan terlantar, dan tata kelola penempatan Pekerja Migran ke depan bakal terus diperketat demi memutus rantai penempatan tenaga kerja non-prosedural.
(Adista)
12 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·