Taylor Swift Serang Balik Penggugat The Life Of A Showgirl

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

CNN Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 09:30 WIB

Kuasa norma Taylor Swift membalas gugatan nan diajukan mantan penari Las Vegas berjulukan Maren Flagg nan menggugat dirinya dan album The Life of a Showgirl. Kuasa norma Taylor Swift membalas gugatan nan diajukan mantan penari Las Vegas berjulukan Maren Flagg nan menggugat dirinya dan album The Life of a Showgirl. (dok. Mert Alas & Marcus Piggott/Taylor Swift via X @taylorswift13 )

Jakarta, CNN Indonesia --

Kuasa hukum Taylor Swift membalas gugatan nan diajukan mantan penari Las Vegas berjulukan Maren Flagg nan menggugat dirinya dan album The Life of a Showgirl dengan tudingan pelanggaran merek dagang.

Flagg sebelumnya menggugat Swift pada Maret 2026 lantaran menyatakan album yang dirilis musisi tersebut pada Oktober 2025 itu melanggar merek jual beli miliknya sejak 2015 atas frasa "Confessions of a Showgirl".

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perempuan nan menggunakan nama panggung Maren Wade tersebut mengatakan sudah menggunakan frasa "Confessions of a Showgirl" untuk membangun mereknya sendiri. Dalam gugatan, Flagg meminta pengadilan mengabulkan gugatannya dan segera melarang Swift menjual peralatan dagangan mengenai The Life of a Showgirl selama mereka bentrok di pengadilan.

Respons tersebut kemudian dibalas kubu Swift dalam mosi nan diajukan pada 6 Mei 2026. Dalam dokumen, pengacara Swift mengecam gugatan tersebut dan membongkar tabiat Flagg.

"Mosi ini, seperti gugatan Maren Flagg, semestinya tidak pernah diajukan," kata pengacaranya dalam arsip nan dirilis Variety dan Page Six pada Kamis (7/5). "Ini hanyalah upaya terbaru Nona Flagg untuk menggunakan nama dan kekayaan intelektual Taylor Swift untuk mendukung mereknya."

"[Flagg] tampil, jika pun tampil, di tempat-tempat mini dan intim, seperti: 'komunitas aktif 55+,' 'resor golf 55+'; 'Resor RV & Golf'; 'tempat bergaya kabaret dengan 90 kursi' nan menawarkan makan malam; hotel; dan klub makan malam pribadi," demikian pernyataan mereka. "Situs webnya apalagi tidak mencantumkan pagelaran nan bakal datang."

Kuasa norma Swift juga menyinggung upaya Flagg nan semula sempat berupaya mengaitkan dirinya dengan album tersebut saat jelang perilisan, sampai kemudian menggugatnya beberapa bulan kemudian.

"Sebelum pengumuman album, penggugat tidak pernah menggunakan 'the life of a showgirl' dalam promosi media sosialnya," demikian pernyataan dalam berkas tersebut.

"Setelah pengumuman tersebut, penggugat menggunakan frasa tersebut alias memposting secara umum tentang Nona Swift alias album tersebut lebih dari 40 kali di akun IG dan TikTok miliknya."

Kubu Flagg kemudian merespons mosi tersebut dalam penyataan kepada Billboard. Mereka memutuskan untuk terus melanjutkan gugatan tersebut.

"Kami telah membacanya," kata kuasa norma Flagg, Jaymie Parkkinen. "Para tergugat menyatakan perlindungan Amandemen Pertama untuk serbet dan sikat rambut. Kami berambisi dapat mengusulkan tanggapan kami minggu depan."

[Gambas:Youtube]

Pada Maret 2026, Parkkinen mengatakan kepada CBS News bahwa kliennya tidak pernah dihubungi mengenai penggunaan nama Life of a Showgirl oleh Swift.

Selain itu mereka menuding Swift diduga mencoba mendaftarkan frasa tersebut sebagai merek jual beli di Kantor Paten dan Merek Dagang AS, tetapi ditolak lantaran terlalu mirip dengan milik Flagg.

"Dia telah mendaftarkannya. Dia telah mendapatkannya. Kami sangat menghormati talenta dan kesuksesan Swift, tetapi norma merek jual beli ada untuk memastikan bahwa para pembuat di semua tingkatan dapat melindungi apa nan telah mereka bangun. Itulah inti dari kasus ini."

(end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Sumber cnn-hiburan