Stranas Pk Ungkap 8 Celah Korupsi Dalam Program Mbg

Sedang Trending 19 jam yang lalu

Strategi Pencegahan Korupsi (Stranas PK) membeberkan adanya delapan celah kerupsi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraeni, menjelaskan bahwa program prioritas Presiden tersebut sebenarnya dirancang untuk memberikan faedah besar, khususnya dalam mengatasi masalah malnutrisi di Indonesia. Namun, hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat pusat menemukan sejumlah kerawanan.

“Temuan kami di pusat oleh KPK itu ada sekitar 8 temuan. Lebih banyak itu di sektor hulu,” ujar Sari usai menghadiri aktivitas di Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 8 Juni 2026.

Sari menekankan pentingnya perbaikan kebijakan serta parameter keahlian program strategis Presiden tersebut. Menurutnya, keberhasilan program MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah pengedaran makanan, melainkan kudu berakibat nyata pada pemulihan masyarakat.

“Bagimana kebijakan ini diperbaiki, kemudian bagimana parameter kinerjanya diperbaiki. Tidak hanya memberikan berapa banyak porsi makanan nan bisa tersebar, tapi apakah malnutrisi ini sudah teratasi?” lanjutnya.

Selain sektor hulu, Stranas PK juga menyoroti sistem penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah wilayah nan dinilai tetap mempunyai banyak celah nan perlu dibenahi.

“Termasuk pengelolaan anggaran di pusat. Bagimana konteks penyaluran anggaran ke wilayah itu nan kami lihat banyak celah (korupsi) nan perlu di perbaiki,” jelasnya.

Sari menegaskan pengawasan tata kelola MBG bermaksud untuk mengawal kebijakan Presiden agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.

“Jadi jika dari prespektif kami, kami mau memperkuat kerja-kerja alias kebijakan Pak Presiden nan bagus itu. Harapannya di implementasinya itu lebih efisien, efektif dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.

KPK mengidentifikasi delapan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan program MBG:

1. Regulasi Belum MemadaiRegulasi penyelenggaraan dinilai belum memadai, terutama mengenai tata kelola mulai dari perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

2. Rantai Birokrasi BerisikoMekanisme support pemerintah dianggap berisiko memperpanjang rantai birokrasi, membuka kesempatan praktik rente, serta mengurangi porsi anggaran bahan pangan akibat beragam potongan biaya operasional dan sewa.

3. Pendekatan SentralistisPendekatan sentralistis dengan Badan Gizi sebagai tokoh utama berpotensi meminggirkan peran pemerintah wilayah sekaligus melemahkan pengawasan.

4. Potensi Konflik KepentinganKPK menyoroti potensi bentrok kepentingan dalam penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur lantaran kewenangan nan terpusat dan belum adanya SOP nan jelas.

5. Transparansi dan Akuntabilitas LemahProses verifikasi dan pengesahan mitra, penentuan letak dapur, serta pelaporan finansial dinilai tetap lemah dari sisi transparansi dan akuntabilitas.

6. Standar Teknis Dapur Belum TerpenuhiSebagian dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG nan dapat berakibat pada keamanan pangan, termasuk potensi munculnya kasus keracunan makanan.

7. Pengawasan Keamanan Pangan MinimPengawasan keamanan pangan belum optimal lantaran minimnya pelibatan dinas dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

8. Indikator Keberhasilan Belum TerukurBelum ada parameter keberhasilan nan terukur, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan belum dilakukan pengukuran awal (baseline) terhadap status gizi penerima manfaat.

(Syauqi)

Sumber info-lokal