PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan sedikitnya delapan celah kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan digagas Presiden.
Temuan berasas kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti, terutama pada sektor hulu alias tingkat kebijakan pusat.
Hal itu disampaikan Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, saat kunjungan kerja di Kalimantan Tengah dan memberikan keterangan kepada pers di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).
Sari Anggraeni menjelaskan, pengawalan terhadap program MBG dilakukan untuk memastikan kebijakan pengentasan malnutrisi melangkah efisien, efektif, serta bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, program nan diharapkan bisa memberikan faedah besar bagi penanganan malnutrisi di Indonesia itu tetap memerlukan sejumlah penyempurnaan dari sisi kebijakan.
“MBG ini kan program dari Pak Presiden nan diharapkan bisa memberikan faedah besar buat penanganan malnutrisi di Indonesia. Dari temuan kami di pusat oleh KPK, ada sekitar delapan temuan. Lebih banyak itu ke sektor hulu, gimana kebijakan ini diperbaiki,” ujarnya.
Salah satu poin krusial nan menjadi perhatian Stranas PK adalah perbaikan Indikator Kinerja Utama (KPI) pelaksana program MBG. Evaluasi keberhasilan program dinilai tidak cukup hanya berfokus pada jumlah porsi makanan nan disalurkan, melainkan kudu mengukur akibat nyata terhadap penurunan nomor malnutrisi.
“Indikator kinerjanya juga kudu diperbaiki, tidak hanya sekadar memberikan berapa banyak porsi makanan nan tersebar, tapi apakah malnutrisi itu sudah teratasi. Jadi lebih banyak melihatnya ke ukuran kritikal,” tegasnya.
Selain parameter kinerja, Stranas PK juga memetakan kerawanan pada aspek regulasi, pengelolaan anggaran di tingkat pusat, hingga sistem penyaluran biaya ke daerah. Menurut Stranas PK, tetap terdapat beragam celah tata kelola nan berpotensi memicu fraud alias penyimpangan operasional andaikan tidak segera dimitigasi sejak awal.
Meski memberikan sorotan terhadap tata kelola MBG, Sari menegaskan bahwa pertimbangan tersebut berkarakter nasional dan tidak secara unik ditujukan kepada Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus Stranas PK adalah memperkuat penerapan kebijakan Presiden agar dapat melangkah sesuai tujuan dan terhindar dari penyimpangan.
“Kami tidak secara spesifik memandang Kalteng. Kalau dari perspektif kami, kami mau memperkuat kerja-kerja alias kebijakan Presiden nan bagus itu. Harapannya, implementasinya lebih efisien, efektif, dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.
Kajian komplit KPK mengenai delapan poin temuan kerawanan program MBG telah dirilis secara resmi dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga mengenai guna menyempurnakan landasan penyelenggaraan program di lapangan. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menemukan sedikitnya delapan celah kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nan digagas Presiden.
Temuan berasas kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti, terutama pada sektor hulu alias tingkat kebijakan pusat.
Hal itu disampaikan Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraeni, saat kunjungan kerja di Kalimantan Tengah dan memberikan keterangan kepada pers di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).
Sari Anggraeni menjelaskan, pengawalan terhadap program MBG dilakukan untuk memastikan kebijakan pengentasan malnutrisi melangkah efisien, efektif, serta bebas dari praktik penyimpangan. Menurutnya, program nan diharapkan bisa memberikan faedah besar bagi penanganan malnutrisi di Indonesia itu tetap memerlukan sejumlah penyempurnaan dari sisi kebijakan.
“MBG ini kan program dari Pak Presiden nan diharapkan bisa memberikan faedah besar buat penanganan malnutrisi di Indonesia. Dari temuan kami di pusat oleh KPK, ada sekitar delapan temuan. Lebih banyak itu ke sektor hulu, gimana kebijakan ini diperbaiki,” ujarnya.
Salah satu poin krusial nan menjadi perhatian Stranas PK adalah perbaikan Indikator Kinerja Utama (KPI) pelaksana program MBG. Evaluasi keberhasilan program dinilai tidak cukup hanya berfokus pada jumlah porsi makanan nan disalurkan, melainkan kudu mengukur akibat nyata terhadap penurunan nomor malnutrisi.
“Indikator kinerjanya juga kudu diperbaiki, tidak hanya sekadar memberikan berapa banyak porsi makanan nan tersebar, tapi apakah malnutrisi itu sudah teratasi. Jadi lebih banyak melihatnya ke ukuran kritikal,” tegasnya.
Selain parameter kinerja, Stranas PK juga memetakan kerawanan pada aspek regulasi, pengelolaan anggaran di tingkat pusat, hingga sistem penyaluran biaya ke daerah. Menurut Stranas PK, tetap terdapat beragam celah tata kelola nan berpotensi memicu fraud alias penyimpangan operasional andaikan tidak segera dimitigasi sejak awal.
Meski memberikan sorotan terhadap tata kelola MBG, Sari menegaskan bahwa pertimbangan tersebut berkarakter nasional dan tidak secara unik ditujukan kepada Provinsi Kalimantan Tengah. Fokus Stranas PK adalah memperkuat penerapan kebijakan Presiden agar dapat melangkah sesuai tujuan dan terhindar dari penyimpangan.
“Kami tidak secara spesifik memandang Kalteng. Kalau dari perspektif kami, kami mau memperkuat kerja-kerja alias kebijakan Presiden nan bagus itu. Harapannya, implementasinya lebih efisien, efektif, dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.
Kajian komplit KPK mengenai delapan poin temuan kerawanan program MBG telah dirilis secara resmi dan direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga mengenai guna menyempurnakan landasan penyelenggaraan program di lapangan. (her)
17 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·