Soroti Polemik Kuota Internet Hangus, Ketua Bpkn Tekankan Keadilan Digital

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Perdebatan soal "kuota internet hangus" kembali ramai seiring bergulirnya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Di kembali polemik tersebut, muncul pertanyaan nan lebih mendasar, ialah gimana keadilan sosial dapat diwujudkan dalam jasa telekomunikasi, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia, ketika akses internet menjadi kebutuhan krusial sehari-hari.

Menyoroti perihal ini, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Muhammad Mufti Mubarok menyampaikan obrolan publik perlu ditempatkan pada konteks nan lebih utuh.

"Keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data. Kita bicara tentang gimana jaringan dikelola agar akses internet bisa dirasakan merata. Bukan hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah pelosok," ujar Mufti dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia nan Luas, Tantangan Pemerataan nan Nyata

Indonesia mempunyai karakter geografis nan tidak sederhana dengan gugusan kepulauan nan terdiri dari lebih dari 17.000 pulau. Dalam kondisi ini, pemerataan akses internet memerlukan kerja prasarana nan besar, mulai dari membangun menara BTS, jaringan akses, jaringan inti, hingga sistem transmisi dan pusat data.

Telkomsel pun telah memasang lebih dari 280 ribu BTS di seluruh Indonesia dan menjangkau sekitar 97% populasi. Upaya ini juga mencakup pengoperasian BTS di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan area perbatasan, serta pembangunan BTS USO berbareng pemerintah melalui BAKTI untuk desa nan sebelumnya belum terlayani.

Mufti menilai kebenaran ini krusial untuk dipahami publik. "Kalau kita bicara keadilan sosial, maka ukurannya bukan hanya 'saya sebagai individu', tetapi juga 'akses bagi semua orang', termasuk penduduk di wilayah nan biaya pembangunannya jauh lebih mahal dan menantang," ucapnya.

Keadilan Sosial Berarti Kualitas nan Tidak 'Dimakan' Sebagian Kecil Pengguna

Hal lain nan kerap luput dari perbincangan adalah sifat jaringan telekomunikasi sebagai kapabilitas berbareng (shared capacity). Dalam jaringan seluler, kapabilitas tidak disediakan unik satu per satu untuk setiap orang, melainkan digunakan bersama-sama pada area dan waktu nan sama.

Karena itu, ketika beban jaringan meningkat berlebihan, dampaknya tidak berakhir pada satu pengguna, tetapi bisa menurunkan pengalaman jasa bagi banyak orang. Misalnya, kecepatan melambat alias buffering lebih sering.

Mufti menjelaskan akibat network congestion ini terjadi andaikan akumulasi pemakaian terjadi serentak dan melampaui kapabilitas nan tersedia sehingga kualitas jasa masyarakat luas dapat menurun. Dalam kerangka itu, pengelolaan jaringan menjadi instrumen untuk menjaga agar akses tetap terbagi lebih setara dan kualitas jasa tetap terjaga.

"Di sinilah perspektif keadilan sosial bekerja," kata Mufti.

"Keadilan bukan berfaedah memberi ruang tanpa pemisah pada satu pihak, tetapi memastikan sebanyak mungkin orang tetap bisa mendapatkan jasa nan layak," lanjutnya.

Dari Sudut Pandang Penyelenggara: Layanan Adalah "Hak Akses"

Di persidangan MK, salah satu penjelasan nan disampaikan operator adalah bahwa jasa internet pada paket info merupakan jasa berupa kewenangan akses terhadap kapabilitas jaringan dengan volume dan jangka waktu tertentu. Artinya, nan berhujung ketika masa aktif selesai adalah masa layanan/hak akses, bukan "barang" nan beranjak kepemilikan.

Mufti mengungkapkan sisi nan kerap tidak terlihat publik adalah bahwa penyediaan jaringan memerlukan investasi dan biaya operasional nan terus berjalan, seperti listrik, pemeliharaan perangkat, sewa lahan, peningkatan kapasitas, hingga pengelolaan transmisi. Menurutnya, ini pengeluaran operator apalagi sebelum jasa itu dipakai pelanggan.

Ia menjelaskan sidang di MK pada akhirnya bukan sekadar soal terminologi, tetapi tentang gimana negara dan para pemangku kepentingan menempatkan internet sebagai kebutuhan krusial masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan konsumen dan keberlanjutan pemerataan akses.

"Kalau diskusinya mau produktif, jangan berakhir di emosi 'hangus'. Pertahankan transparansi info layanan, terus berinovasi, dan pastikan kebijakan tetap menjaga keadilan sosial lewat akses internet nan makin merata, dan kualitas nan tidak meninggalkan siapa pun," pungkasnya.


(akn/ega)


Sumber detik-inet