PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Solidaritas Aksi Kamisan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tindakan tenteram dengan mengangkat beragam rumor ketenagakerjaan.
Aksi nan digelar di Taman Tugu Soekarno, Kamis (30/4/2026) sore ini menjadi momentum menyuarakan beragam tuntutan buruh, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Perwakilan aksi, Amin, menyampaikan bahwa aktivitas ini mendorong pemerintah daerah, khususnya Disnaker Kalteng dan DPRD Kalteng, agar lebih serius memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Kami mau pemerintah tidak tinggal diam. Tuntutan pekerja ini nyata dan kudu segera ditindaklanjuti, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya kepada Prokalteng.co.
Dalam tindakan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Di antaranya mendesak revisi undang-undang ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, sekaligus menolak sistem outsourcing dan praktik bayaran murah nan dinilai merugikan buruh.
Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan bayaran minimum tahun 2026 berasas survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar 100 persen.
Tak hanya itu, reformasi pajak juga menjadi sorotan, dengan dorongan agar pemisah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Isu perlindungan pekerja digital turut mengemuka, khususnya bagi pengemudi ojek online (ojol).
Massa meminta adanya izin nan jelas mengenai tarif dan perlindungan norma bagi pekerja platform.
“Kami juga menyoroti maraknya PHK. Perlu dibentuk satgas pencegahan PHK agar tidak semakin banyak pekerja kehilangan pekerjaan, terutama di sektor padat karya,” tambah Amin.
Tak kalah penting, agunan sosial bagi pekerja juga menjadi tuntutan. Mereka meminta pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta memberikan hukuman tegas bagi nan melanggar.
Selain tuntutan utama, tindakan ini juga mengangkat rumor tambahan seperti penyediaan rumah murah bagi buruh, peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh, serta perlindungan terhadap pekerja wanita dari kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja melalui ratifikasi konvensi ILO.
Aksi berjalan tenteram dengan membawa pesan solidaritas dan keadilan bagi kaum pekerja.
Massa berharap, momentum May Day tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi titik kembali perubahan kebijakan nan lebih berpihak kepada buruh. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, Solidaritas Aksi Kamisan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar tindakan tenteram dengan mengangkat beragam rumor ketenagakerjaan.
Aksi nan digelar di Taman Tugu Soekarno, Kamis (30/4/2026) sore ini menjadi momentum menyuarakan beragam tuntutan buruh, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Perwakilan aksi, Amin, menyampaikan bahwa aktivitas ini mendorong pemerintah daerah, khususnya Disnaker Kalteng dan DPRD Kalteng, agar lebih serius memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Kami mau pemerintah tidak tinggal diam. Tuntutan pekerja ini nyata dan kudu segera ditindaklanjuti, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya kepada Prokalteng.co.
Dalam tindakan tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama.
Di antaranya mendesak revisi undang-undang ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja, sekaligus menolak sistem outsourcing dan praktik bayaran murah nan dinilai merugikan buruh.
Selain itu, mereka juga menuntut kenaikan bayaran minimum tahun 2026 berasas survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar 100 persen.
Tak hanya itu, reformasi pajak juga menjadi sorotan, dengan dorongan agar pemisah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dinaikkan menjadi Rp7,5 juta per bulan.
Isu perlindungan pekerja digital turut mengemuka, khususnya bagi pengemudi ojek online (ojol).
Massa meminta adanya izin nan jelas mengenai tarif dan perlindungan norma bagi pekerja platform.
“Kami juga menyoroti maraknya PHK. Perlu dibentuk satgas pencegahan PHK agar tidak semakin banyak pekerja kehilangan pekerjaan, terutama di sektor padat karya,” tambah Amin.
Tak kalah penting, agunan sosial bagi pekerja juga menjadi tuntutan. Mereka meminta pemerintah mewajibkan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta memberikan hukuman tegas bagi nan melanggar.
Selain tuntutan utama, tindakan ini juga mengangkat rumor tambahan seperti penyediaan rumah murah bagi buruh, peningkatan akses pendidikan bagi anak buruh, serta perlindungan terhadap pekerja wanita dari kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja melalui ratifikasi konvensi ILO.
Aksi berjalan tenteram dengan membawa pesan solidaritas dan keadilan bagi kaum pekerja.
Massa berharap, momentum May Day tahun ini tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi titik kembali perubahan kebijakan nan lebih berpihak kepada buruh. (jef)
3 hari yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·