Jakarta -
Roblox diminta untuk mematikan fitur chat untuk pengguna anak di Indonesia. Semua game nantinya bakal diwajibkan perihal nan serupa.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan kebijakan pembatasan fitur komunikasi pada platform digital tidak hanya bertindak di Roblox. Kebijakan ini bakal diterapkan secara menyeluruh, termasuk pada industri game nan beraksi di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh platform digital, termasuk game online, wajib mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 alias PP Tunas nan berfokus pada perlindungan anak di ruang digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, semua. Jadi, seluruh platform, termasuk games itu kelak bakal diberlakukan PP nan sama," ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Meutya menjelaskan bahwa penonaktifian fitur chat di games tersebut terpisah dari pertimbangan sistem rating game seperti Indonesia Game Rating System (IGRS) nan saat ini sedang dilakukan pemerintah.
"Ini perihal nan terpisah. Jadi, IGRS kita pertimbangan tapi di saat nan berbarengan platform digital, termasuk games, juga tetap kudu mematuhi PP Tunas," tegas Meutya.
Meutya menekankan pentingnya kesetaraan patokan di seluruh platform. Ia mencontohkan, jika hanya satu platform seperti Roblox nan menerapkan pembatasan, sementara nan lain tidak, maka anak-anak berpotensi beranjak ke platform lain nan lebih lenggang pengawasannya.
"Kalau satu diintervensi, Roblox sudah melakukan kepatuhan pelindungan anak misalnya, tapi games lain tidak, maka itu bakal terjadi perpindahan anak-anak bermain games dan menjadi tidak dapat menyelesaikan masalah. Ini juga soal akuntabilitas, transparansi, dan keadilan bagi seluruh platform," tutur Menkomdigi.
Komdigi memberikan tenggat waktu hingga 6 Juni 2026 bagi seluruh platform digital untuk melakukan self-assessment alias penilaian berdikari mengenai kepatuhan terhadap patokan perlindungan anak. Setelah itu, pemerintah bakal melakukan verifikasi terhadap hasil penilaian tersebut.
"Artinya tidak tertutup hanya delapan platform, semuanya mengikuti timeline sampai Juni ada self-assessment terhadap platformnya. Kemudian kelak Komdigi bakal memverifikasi," pungkas Meutya.
(agt/fay)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·