CNN Indonesia
Senin, 04 Mei 2026 16:30 WIB
Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. (Tangkapan layar Youtube dr. Richard Lee, MARS)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pendakwah sekaligus pengurus Mualaf Centre Indonesia, Hanny Kristianto, mengungkapkan telah mencabut sertifikat mualaf milik Richard Lee. Namun Hanny menegaskan tidak mencabut status mualaf Richard sebagai seorang muslim.
Keputusan tersebut dipicu oleh niat penggunaan sertifikat mualaf dalam polemik norma mengenai kasus dugaan pelanggaran di bagian kesehatan dan perlindungan konsumen nan menjerat Richard Lee.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak mencabut status mualafnya. Nah, jadi terbalik nih, hati-hati. Jadi, saya [hanya] mencabut sertifikatnya," kata Hanny seperti diberitakan detikHot pada Senin, (4/5).
"Karena saya lihat waktu itu kan ramai tuh, ribut soal mualaf. Terus pengacaranya bilang, 'Ya kita ada bukti. Kita ada bukti Richard masuk Islam 5 Ramadan 2025 alias 5 Maret 2025.' Nah, berfaedah itu kan sertifikat nan bakal digunakan," ujarnya.
Hanny menjelaskan bahwa sertifikat mualaf salah satunya bermaksud untuk perubahan info kepercayaan di KTP. Mengetahui bahwa sertifikat tersebut bakal dijadikan bukti dalam kasus nan menjerat Richard Lee, Hanny memutuskan mencabut sertifikat itu.
Hal tersebut dilakukan Hanny untuk menghindari pihaknya terseret dalam bentrok dan perselisihan nan dialami Richard. Sebelumnya, Samira Farahnaz alias master detektif (doktif) sempat menuding Richard Lee mempermainkan kepercayaan Islam, nan semakin memanaskan polemik di ruang publik.
"Sertifikat itu adalah bukti manajemen nan digunakan wajib dan disegerakan merubah kolom kepercayaan di KTP. Karena banyak sekali terjadi mualaf-mualaf meninggal, dikubur bukan dengan langkah Islam," kata Hanny.
"Nah, akhirnya saya pikir, lho kok ini sertifikat mualaf nan harusnya sebagai syarat administrasi, tapi bakal digunakan sebagai bukti bangunan norma di pengadilan," lanjutnya.
"Otomatis kan saya dan pengurus nan lain bakal bolak-balik ditarik pengadilan. Terus kok dibuat bahan berantem alias bahan saling menyerang? Makanya saya putuskan, 'Sudah cabut saja sertifikatnya, saya nyatakan tidak berlaku,'" ungkapnya.
Hanny sebagai perwakilan dari Mualaf Centre Indonesia merupakan salah satu saksi saat Richard Lee memeluk Islam pada 6 Maret 2025 dibimbing oleh Derry Sulaiman dan Felix Siauw. Namun, dia juga mempertanyakan kenapa status kepercayaan di KTP Richard tetap berstatus Katolik.
"Harusnya kan secara norma sih udah begitu lama kok KTP-nya tetap Katolik," kata Hanny.
Sementara itu, menanggapi berita pencabutan sertifikat mualaf tersebut, pihak Richard Lee mengaku menerima keputusan Mualaf Centre Indonesia dan Hanny Kristianto.
"Kami menghargai setiap proses dan keputusan nan ada. Bagi kami, kepercayaan adalah perjalanan pribadi antara manusia dan Tuhan, bukan sekadar label alias dokumen," tulisnya di media sosial pada Senin (4/5), seperti diberitakan detikHot.
"Dr. Richard tetap konsentrasi menjalani hidup dengan nilai nan baik, melakukan nan terbaik untuk orang lain, dan terus belajar menjadi pribadi nan lebih baik. Terima kasih untuk semua nan tetap mendukung dengan bijak. By Admin," jelasnya.
(van/end)
Add
as a preferred source on Google
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·