Meningkatnya akibat penularan Ebola di sejumlah negara Afrika memaksa beberapa negara ambil langkah antisipatif. Kanada dan Bahama sekarang menerapkan pembatasan untuk 3 negara Afrika.
Dalam rilis resminya, pemerintah Kanada menyebut pembatasan sementara ini dilakukan untuk mengurangi akibat masuk dan menyebarnya virus Ebola di Kanada. Larangan masuk bertindak 90 hari mulai 27 Mei 2027.
"Untuk sekarang, ini mencakup Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan," tulis rilis tertanggal 26 Mei 2026 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan ini juga bertindak bagi pemegang temporary resident visa, electronic travel authorization (eTA) ataupun permanent resident visa, selama dokumennya ditangguhkan.
Meski akibat penularan di Kanada dinilai tetap rendah, kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan.
"Belum pernah ada kasus penyakit Ebola impor di Kanada dan saat ini tidak ada kasus Ebola di Amerika Utara," tegas rilis tersebut.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Bahama mengeluarkan peringatan bagi warganya untuk berjalan ke 3 negara Afrika ialah Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan. Kewaspadaan tingkat tinggi juga dianjurkan bagi nan berjalan ke:
- Kenya
- Tanzania
- Rwanda
- Burundi
- Angola
- Republik Afrika Tengah
- Ethiopia
- Zambia
Organisasi kesehatan bumi WHO telah menetapkan Ebola di RD Kongo dan Uganda sebagai Public Health of International Concern (PHEIC) nan merupakan peringatan pandemi level tertinggi, selevel dengan COVID-19 di awal masa pandemi. Belum ada vaksin maupun pengobatan antivirus nan spesifik untuk strain virus Ebola nan ditemukan ialah Bundibugyo.
Simak Video "Video: PBB Sebut Wabah Ebola Bisa Lebih Luas dari nan Terdeteksi"
[Gambas:Video 20detik]
(up/up)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·