Ri Kini Punya Indeks Khusus Buat Kripto

Sedang Trending 12 jam yang lalu

Jakarta -

Indeks aset mata uang digital pertama di Indonesia diluncurkan dengan nama CFX10. Indeks tersebut dibesut bursa mata uang digital PT Central Finansial X (CFX).

Kehadiran indeks CFX10 memberikan referensi bagi pelaku pasar sebagai parameter utama nan dapat mencerminkan kondisi pasar aset mata uang digital Indonesia. Indeks CFX10 mengukur keahlian sepuluh aset mata uang digital teratas dalam Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) nan ditetapkan oleh Bursa Kripto CFX.

Dalam menentukan daftar konstituen CFX10, Bursa Kripto CFX menggunakan beberapa kriteria, salah satunya adalah besaran kapitalisasi pasar aset mata uang digital tersebut. Adapun kalkulasi indeks didasarkan pada kesiapan info perdagangan aset mata uang digital nan dilaporkan kepada CFX.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan penemuan indeks CFX10 lahir didasari oleh kebutuhan pasar bakal produk nan dapat mencerminkan kondisi pasar. Pasalnya, saat ini di DAKD nan dikeluarkan oleh Bursa Kripto CFX terdapat ribuan aset mata uang digital di mana setiap saat harganya dapat berubah dan berbeda satu sama lainnya.

"Jadi jika bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter nan dapat merepresentasikan kondisi pasar aset mata uang digital Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi referensi nan andal bagi konsumen aset mata uang digital lantaran dibangun berasas metodologi nan transparan," ujar Subani dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Untuk memastikan Indeks CFX10 tetap menampilkan pergerakan nilai pasar dan menjaga pergerakannya mencerminkan kondisi pasar riil, konstituen indeks CFX10 dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Daftar konstituen CFX10 untuk saat ini terdiri dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), XRP (XRP), Solana (SOL), Tron (TRX), Dogecoin (DOGE), Hyperliquid (HYPE), Bitcoin Cash (BCH), dan Cardano (ADA). Pergerakan indeks dan daftar konstituennya melalui website resmi Bursa Kripto CFX, ialah www.cfx.co.id.

Tidak semua aset mata uang digital dapat masuk ke dalam indeks CFX10. Untuk memastikan kualitas dan stabilitas, terdapat empat kriteria utama nan kudu dipenuhi. Pertama, aset mata uang digital kudu mempunyai volume transaksi bulanan di atas rata-rata dari seluruh aset mata uang digital nan terdaftar di DAKD selama tiga bulan terakhir.

Kedua, aset mata uang digital kudu diperdagangkan di sejumlah PAKD dengan pemisah minimum setara rata-rata industri selama tiga bulan terakhir. Ketiga, aset mata uang digital dari kategori stablecoin, wrapped asset, dan staked asset tidak diikutsertakan.

Keempat, penentuan akhir 10 konstituen indeks melalui ranking teratas berasas kapitalisasi pasar dunia nan telah memenuhi seluruh kriteria di atas.

(acd/acd)

Sumber finance