PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tetap mendalami rencana perampingan organisasi perangkat wilayah (OPD) melalui penggabungan sejumlah dinas dan badan.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa rencana tersebut belum final dan tetap dalam tahap kajian. Pemerintah, kata dia, bakal memandang terlebih dulu keahlian fiskal sebelum memutuskan langkah konkret.
“Kami tetap memandang kondisi fiskal ke depan, apakah memungkinkan dilakukan penggabungan alias tidak. Semua tergantung pada kekuatan anggaran daerah,” ujar Edy di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 14 April 2026.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah mempelajari beragam skema perampingan OPD dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nan ada.
“Perampingan OPD itu sedang kami gali, kami pelajari juga, memandang kekuatan fiskal ke depan dengan kondisi sekarang,” lanjutnya.
Rencana ini sebelumnya telah muncul sejak awal tahun 2026 dan sekarang terus diperdalam melalui kajian akademis.
Pemerintah wilayah merujuk pada izin dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta melibatkan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kalteng.
Sejumlah OPD nan mempunyai kesamaan kegunaan disebut berpotensi untuk digabung. Di antaranya Dinas PUPR dengan Dinas Perkimtan, serta Dinas Pendidikan (Disdik) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Selain itu, opsi penggabungan juga mencakup Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM), hingga beberapa dinas lain nan mempunyai irisan tugas.
Langkah perampingan ini dinilai sebagai respons atas penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026 nan mencapai sekitar Rp5,4 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp8,3 triliun.
(Sya'ban)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·