Prabowo Resmi Bentuk Satgas Phk Dan Kesejahteraan Buruh

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengaku telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Pembentukan Satgas ini melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

"Saya sudah mengeluarkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Saya bakal bela kepentingan buruh, nan diancam PHK kita bakal bela dan melindungi kalian," kata Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).

Prabowo melanjutkan, negara bakal mengambil alih tanggung jawab pengusaha nan tidak sanggup. Prabowo menegaskan bahwa dirinya bakal berada di pihak rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada pengusaha nan menyerah, jangan cemas negara kita kuat, negara kita bakal ambil alih, bakal bela rakyat Indonesia. Jangan khawatir," ujar Prabowo.

Prabowo kemudian bicara soal krisis nan dialami banyak negara. Namun, kondisi Indonesia saat ini aman, baik dari sisi pangan hingga energi.

"Saudara-saudara perhatikan, segala bumi banyak krisis, banyak panik, kita aman, kita sweasembada. Kita pangan aman, BBM kita tetap aman, berapa tahun lagi kita tidak lama lagi bakal swasembada BBM, energi. Tadi kita diberi banyak saran dan sebagian besar saran oleh ketua Anda itu masuk akal, dan itu bakal kita perjuangkan. Tadi disampaikan bahwa pekerja perlu tempat penitipan anak, daycare, ini saran nan baik, ini bakal kita perjuangkan, ini bakal kita laksanakan dalam waktu nan sesingkat-singkatnya," tutur Prabowo.

(ara/ara)

Sumber finance