Beritakalteng.com – Tamiang Layang – Dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Barito Timur mulai memasuki babak serius.
Kepolisian Resort Barito Timur sekarang bergerak melakukan penyelidikan terhadap dua aktivitas Program Sumber Daya Air (SDA) tahun anggaran 2025 nan diduga bermasalah.
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya dua proyek pembangunan di Desa Pangkan, Kecamatan Paku, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp400 juta, namun diduga tidak terealisasi sebagaimana mestinya di lapangan.
Dua aktivitas nan menjadi sorotan ialah peningkatan Jalan Inspeksi Bantayum dan peningkatan Jalan Usaha Tani Badampu arah kuburan. Masing-masing aktivitas disebut mempunyai nilai anggaran sekitar Rp200 juta.
Informasi nan dihimpun media ini, Satreskrim Polres Barito Timur telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna mendalami dugaan proyek fiktif tersebut.
Beberapa saksi nan telah diperiksa di antaranya Ketua BPD Desa Pangkan Erianus, Kepala Desa Pangkan Kristian, dan Cristian Anugrahnu.
Langkah pemanggilan saksi itu dinilai menjadi sinyal bahwa abdi negara penegak norma mulai serius menelusuri aliran anggaran serta realisasi bentuk pekerjaan nan diduga bermasalah tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini, Minggu (24/5/2026) , Cristian Anugrahnu membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan interogator Satreskrim Polres Barito Timur.
“Benar, saya telah memenuhi panggilan guna memberikan keterangan dan penjelasan di Satreskrim Polres Bartim ,” ujarnya.
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan dan sejumlah pertanyaan nan diajukan penyidik, Cristian enggan memberikan penjelasan lebih rinci.
Penyelidikan kasus ini menjadi perhatian publik lantaran dugaan proyek fiktif menyangkut penggunaan duit negara nan semestinya diperuntukkan bagi pembangunan prasarana masyarakat desa.
Jika terbukti terdapat unsur korupsi, maka kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pihak nan terlibat dalam proses penganggaran maupun penyelenggaraan kegiatan.
Hingga buletin ini diterbitkan, pihak PUPR Perkim Kabupaten Barito Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan proyek tersebut maupun proses penyelidikan nan sedang melangkah di Polres Barito Timur.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·