Petugas Lapas Iia Palangka Raya Gagalkan Percobaan Pelarian Aks Narapidana Pembunuhan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BeritaKalteng.com, Palangka Raya – Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah sukses menggagalkan percobaan pelarian oleh seorang narapidana pembunuhan atas nama Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) nan merupakan pecatan Polisi pelaku pembunuhan sadis terhadap supir pick up di Kabupaten Katingan.

Berdasarkan rilis resmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana memastikan situasi di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam keadaan kondusif dan terkendali pascaupaya percobaan pelarian nan dilakukan oleh seorang penduduk binaan, Sabtu (23/5/2026).

Peristiwa tersebut langsung ditangani sigap oleh jejeran pengamanan lapas berbareng tim Kantor Wilayah serta abdi negara terkait.

Kejadian nan berjalan sekitar pukul 11.25 WIB saat penduduk bimbingan berjulukan AKS mencoba melarikan diri dengan menerobos pintu P2U usai menerima kunjungan dari istrinya. Dalam upaya tersebut, penduduk bimbingan sempat melakukan ancaman terhadap petugas nan berjaga di area pengamanan pintu utama.

Petugas pengamanan nan sedang bekerja bertindak sigap dengan melakukan langkah pengendalian sesuai prosedur tetap pengamanan. Upaya pelarian tersebut sukses digagalkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan nan lebih luas di dalam lapas.

Dia menegaskan, bahwa respon sigap petugas menjadi aspek utama dalam mencegah situasi berkembang lebih jauh. Ia mengapresiasi kesigapan jejeran pengamanan nan tetap tenang dan ahli saat menghadapi kondisi darurat.

“Petugas kami bertindak cepat, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur sehingga upaya pelarian dapat segera digagalkan dan situasi tetap terkendali,” ujarnya.

Foto : Terpidana kasus pembunuhan sadis di Katingan, AKS saat ditahan oleh jejeran Polda Kalteng.

Setelah penduduk bimbingan sukses diamankan dan ditempatkan di sel isolasi, jejeran pengamanan langsung melakukan langkah sterilisasi area dan penggeledahan menyeluruh pada bilik kediaman penduduk bimbingan nan bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan peralatan terlarang maupun perangkat komunikasi terlarangan di dalam bilik hunian.

Selain itu, pemeriksaan lanjutan terhadap penduduk bimbingan juga dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

I Putu Murdiana juga mengatakan Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng berbareng pihak kepolisian saat ini tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut.

“Pasca kejadian tersebut Tim Kantor Wilayah langsung diturunkan. Kami tidak bakal mentoleransi segala corak pelanggaran keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh proses pemeriksaan bakal dilakukan secara menyeluruh dan transparan berbareng abdi negara penegak hukum,” tegas Kakanwil.

Langkah pemulihan keamanan turut dilakukan dengan memperketat pengawasan pada area jasa kunjungan, pemeriksaan peralatan bawaan, serta peningkatan kontrol di titik-titik pengamanan utama. Seluruh jejeran pengamanan juga diminta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kejadian ini menjadi bahan pertimbangan krusial bagi kami untuk semakin memperkuat sistem keamanan, pengawasan, dan penemuan awal di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tegas I Putu Murdiana.

Berdasarkan info nan diterima oleh awak media, AKS sempat melakukan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) terhadap petugas, dan saat ini isteri nan berkepentingan telah ditahan oleh jejeran Polres Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan.

Diakui oleh Humas Kakanwil, Habel untuk kebenaran info mengenai perihal itu, saat ini pihaknya tetap menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian.

“Sementara seluruh prosesnya tetap ditangani oleh tim dan kepolisian bang, kami juga menunggu perkembangan info lebih lanjut,” akui dia.

“Nanti untuk info terupdate bakal kami sampaikan,” tandasnya.(humas Kakanwil Ditjenpas Kalteng/red)

Sumber berita-kalteng