Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan akibat investasi mata uang digital meski keuntungannya bisa ratusan kali lipat. Pergerakan nilai signifikan bisa dilihat pada mata duit utama kripto, seperti Bitcoin (BTC).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan nilai Bitcoin di awal kemunculannya setara dengan sepiring pizza. Namun sekarang menyentuh nilai Rp 1,4 miliar untuk satu token Bitcoin.
"Bitcoin itu nilainya mungkin tahun 2010, itu cukup 10.000 BTC itu hanya sepiring pizza, US$ 41. Sekarang Rp 1,4 miliar. Jadi nilainya terus meningkat," ujar Adi dalam aktivitas Jogja Financial Festival 2026, Jumat (22/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Adi Budiarso mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berinvestasi di aset kripto. Ia menyarankan investasi mata uang digital dilakukan menggunakan biaya nan memang telah disisihkan, setelah kebutuhan utama seperti biaya pensiun dan kebutuhan hidup terpenuhi.
"Pakai duit untuk investasi kripto, itu adalah duit nan sudah setelah Anda nabung untuk biaya pensiun, sudah nabung untuk kebutuhan hidup. Jadi pakai duit nan sudah disisihkan dan Anda siap masuk ke industri nan sangat-sangat berisiko. Kembali, ini risikonya tinggi tapi return-nya juga luar biasa tinggi," terang Adi.
Adi menambahkan, saat ini terdapat dua bursa mata uang digital di Indonesia ialah CFX dan ICEx. Sementara aset mata uang digital nan diperdagangkan di Indonesia saat ini ada sebanyak 1.464. Dari sisi penerimaan pajak, kontribusi industri mata uang digital juga terus tumbuh kendati nilai transaksinya mengalami penurunan.
"Tahun 2025 saja, waktu itu transaksinya menurun (menjadi) Rp 482,23 triliun dari sebelumnya Rp 650,61 triliun di 2024, penerimaan pajak kita meningkat menjadi Rp 796,73 miliar," pungkasnya.
(ahi/hns)
7 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·