PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong perusahaan di wilayah setempat segera merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pemeliharaan prasarana jalan.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, saat menghadiri Rapat Koordinasi Program CSR di Aula Manggatang Tarung, Kantor Dinas PUPR Provinsi Kalteng, Kamis, 16 April 2026.
Dalam rapat tersebut, dibahas pembagian tanggung jawab penanganan sejumlah ruas jalan nan bakal dikerjakan secara berbareng melalui kontribusi CSR perusahaan sebesar 2 persen.
Yuas menjelaskan, penyelenggaraan program tersebut merujuk pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor 5 Tahun 2021.
Menurutnya, patokan tersebut menegaskan tanggungjawab perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat melalui program CSR. Komitmen itu juga telah diperkuat dengan penandatanganan pakta integritas.
“Jalan mempunyai peran krusial dalam menunjang aktivitas ekonomi. Oleh lantaran itu, pemeliharaan prasarana kudu dilakukan secara optimal, terutama di tengah keterbatasan anggaran saat ini,” ujarnya.
Ia turut mengapresiasi komitmen perusahaan nan berperan-serta dalam mendukung pembangunan wilayah melalui program tersebut.
Yuas menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan bumi upaya agar program melangkah efektif.
“Pelaksanaan teknis, termasuk sistem pengumpulan dan kegiatan, bakal diatur melalui forum nan ada. Program ini juga bakal dievaluasi secara berkala oleh Gubernur,” katanya.
Ia menegaskan, aktivitas nan dilakukan dalam program CSR ini difokuskan pada pemeliharaan jalan, bukan pembangunan baru. Bentuk kegiatannya meliputi perbaikan kerusakan, penutupan lubang, serta memastikan jalan tetap berfaedah dengan baik.
(Sya'ban)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·