Penyalur Buka Suara, 8 Ton Pupuk Subsidi Sudah Disalurkan Sesuai Prosedur

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

SAMPIT – Di tengah mencuatnya dugaan penyelewengan 8 ton pupuk subsidi oleh Ketua Poktan Kuin Permai, pihak penyalur resmi akhirnya angkat bicara.

Munawati (50), pemilik gerai penyalur alias Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS), menegaskan bahwa pengedaran pupuk telah dilakukan sesuai prosedur nan berlaku.

Dalam wawancara terpisah, Munawati membenarkan bahwa pihaknya memang telah menyalurkan pupuk subsidi kepada Poktan Kuin Permai pada Senin, 6 April 2026. Total pupuk nan disalurkan mencapai 8 ton, terdiri dari jenis Urea dan NPK.

Menurutnya, penyaluran dilakukan melalui sistem kolektif, di mana pupuk diterima langsung oleh ketua golongan tani nan saat itu membawa surat kuasa untuk mewakili 12 orang anggota, dari total sekitar 50 personil poktan.

“Semua sudah sesuai prosedur. nan berkepentingan datang dengan surat kuasa resmi nan disahkan abdi negara , dan datanya juga sudah terdaftar dalam RDKK,” jelas Munawati.

Ia menegaskan bahwa sebagai penyalur resmi, pihaknya hanya bekerja memastikan pupuk sampai ke golongan tani nan berhak, sesuai wilayah pengedaran nan mencakup Kuin Permai, Rege, dan Parebok.

Munawati juga menekankan bahwa pihaknya tidak mempunyai keterkaitan dengan dugaan penyimpangan nan sekarang tengah diselidiki abdi negara penegak .

Ia mengaku tidak mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan pupuk setelah peralatan tersebut diterima oleh pihak poktan.

“Setelah pupuk sampai ke golongan tani, itu sudah menjadi tanggung jawab mereka. Kami juga selalu mengingatkan bahwa penyalahgunaan pupuk subsidi bisa berhadapan dengan ,” tegasnya.

Di sisi lain, Munawati mengungkapkan bahwa dirinya sempat didatangi oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan info mengenai penyaluran pupuk tersebut. Ia menyambut baik langkah tersebut dan mengaku kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Saat polisi datang, kami sampaikan semua apa adanya. Data penyaluran juga kami tunjukkan. Saya mendukung penuh kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.

Pernyataan dari pihak penyalur ini menambah dimensi baru dalam kasus nan tengah bergulir. Di satu sisi, prosedur pengedaran disebut telah melangkah sesuai aturan, namun di sisi lain muncul dugaan adanya penyimpangan di tingkat penerima, nan sekarang menjadi konsentrasi utama penyelidikan aparat.

(Jimmy)

Sumber info-lokal