PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbareng Pansus DPRD Kalteng.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Darliansjah, menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi berbareng Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).
Rapat pansus tersebut membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan corak komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan izin mengenai penanaman modal dan PTSP dapat dikawal dengan baik.
“Hal ini agar proses penyelesaiannya melangkah sesuai agenda nan telah disepakati, apalagi jika memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas support dan masukan nan telah diberikan selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala support Panitia Khusus dalam memberikan masukan serta beragam penegasan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darliansjah berambisi sinergi antara Tim Pemprov dan Pansus DPRD dapat menghasilkan substansi Raperda nan komprehensif dan bisa menjawab beragam persoalan mengenai pelayanan penanaman modal dan PTSP.
Ia menambahkan, berasas hasil kajian dan kajian nan telah dilakukan, tetap terdapat beberapa perihal nan perlu disesuaikan dengan izin dan peraturan perundang-undangan nan lebih tinggi.
“Ke depan, kami berambisi pembahasan dapat lebih fokus, khususnya pada pasal-pasal nan menjadi substansi utama,” tegasnya.(mmckalteng)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong percepatan pembahasan Raperda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berbareng Pansus DPRD Kalteng.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Darliansjah, menghadiri Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi berbareng Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalteng, Senin (27/4/2026).
Rapat pansus tersebut membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan corak komitmen Pemerintah Provinsi untuk memastikan izin mengenai penanaman modal dan PTSP dapat dikawal dengan baik.
“Hal ini agar proses penyelesaiannya melangkah sesuai agenda nan telah disepakati, apalagi jika memungkinkan dapat dipercepat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD atas support dan masukan nan telah diberikan selama proses pembahasan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas segala support Panitia Khusus dalam memberikan masukan serta beragam penegasan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Darliansjah berambisi sinergi antara Tim Pemprov dan Pansus DPRD dapat menghasilkan substansi Raperda nan komprehensif dan bisa menjawab beragam persoalan mengenai pelayanan penanaman modal dan PTSP.
Ia menambahkan, berasas hasil kajian dan kajian nan telah dilakukan, tetap terdapat beberapa perihal nan perlu disesuaikan dengan izin dan peraturan perundang-undangan nan lebih tinggi.
“Ke depan, kami berambisi pembahasan dapat lebih fokus, khususnya pada pasal-pasal nan menjadi substansi utama,” tegasnya.(mmckalteng)
1 minggu yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·