PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah nan berjalan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda krusial perusahaan, termasuk laporan keahlian serta kebijakan pembagian untung kepada para pemegang saham nan kemudian disepakati bersama.
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Arbert menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menerima dan mendukung seluruh keputusan nan dihasilkan dalam forum tersebut.
“Kami datang mewakili Wali Kota Palangka Raya untuk mengikuti RUPS Jamkrida Kalteng. Sejumlah keputusan telah disepakati dan pada prinsipnya Pemko Palangka Raya mendukung hasil rapat nan telah ditetapkan bersama,” katanya.
Menurut Arbert, salah satu poin utama nan menjadi perhatian dalam rapat adalah penetapan pembagian dividen kepada para pemegang saham. Berdasarkan hasil kesepakatan, porsi dividen nan bakal dibagikan ditetapkan sebesar 45 persen.
“Pembahasan nan paling menonjol berangkaian dengan pembagian dividen. Para pemegang saham sepakat menetapkan pembagian dividen sebesar 45 persen,” ujarnya.
Selain itu, dia berambisi Jamkrida Kalteng dapat terus meningkatkan kapabilitas dan kualitas layanannya sehingga bisa memberikan faedah nan lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah nan berjalan di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda krusial perusahaan, termasuk laporan keahlian serta kebijakan pembagian untung kepada para pemegang saham nan kemudian disepakati bersama.
Mewakili Wali Kota Palangka Raya, Arbert menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya menerima dan mendukung seluruh keputusan nan dihasilkan dalam forum tersebut.
“Kami datang mewakili Wali Kota Palangka Raya untuk mengikuti RUPS Jamkrida Kalteng. Sejumlah keputusan telah disepakati dan pada prinsipnya Pemko Palangka Raya mendukung hasil rapat nan telah ditetapkan bersama,” katanya.
Menurut Arbert, salah satu poin utama nan menjadi perhatian dalam rapat adalah penetapan pembagian dividen kepada para pemegang saham. Berdasarkan hasil kesepakatan, porsi dividen nan bakal dibagikan ditetapkan sebesar 45 persen.
“Pembahasan nan paling menonjol berangkaian dengan pembagian dividen. Para pemegang saham sepakat menetapkan pembagian dividen sebesar 45 persen,” ujarnya.
Selain itu, dia berambisi Jamkrida Kalteng dapat terus meningkatkan kapabilitas dan kualitas layanannya sehingga bisa memberikan faedah nan lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
1 jam yang lalu

English (US) ·
Indonesian (ID) ·