KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menegaskan kebijakan work from home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan merupakan tindak lanjut dari pengarahan pemerintah pusat sekaligus upaya efisiensi anggaran daerah.
Saiful menyebut, kebijakan ini tidak diambil secara sepihak, melainkan mengikuti ketentuan nan telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Pelaksanaan WFH ini kita arahkan sesuai patokan dari pusat. Ini bagian dari tindak lanjut kebijakan nasional dan juga upaya efisiensi anggaran,” ujar Saiful kepada beberapa wartawan usia pelatikan Damang, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, skema WFH nan diterapkan di Katingan tidak jauh berbeda dengan wilayah lain. Kebijakan ini hanya bertindak bagi pegawai pada level staf dan eselon IV.
Sementara itu, untuk pejabat pengurus hingga ketua tinggi pratama alias eselon II ke atas, tetap diwajibkan bekerja seperti biasa sesuai penugasan.
“Yang WFH itu hanya staf dan eselon IV. Untuk eselon II dan III tetap bekerja di instansi sesuai tugasnya,” tegasnya.
Saiful juga menekankan bahwa kebijakan ini berkarakter sementara dan tidak serta-merta bakal diberlakukan secara permanen.
Ia menyebut, penerapan WFH tetap bakal terus dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi dunia serta kebutuhan wilayah ke depan.
“Ini belum tentu selamanya. Kita lihat situasi dan kondisi, termasuk aspek dunia nan saat ini tetap banyak tantangan,” jelasnya.
Meski di Kabupaten Katingan tidak menghadapi persoalan klasik seperti kemacetan lampau lintas, Saiful mengatakan pihaknya tetap mendukung penerapan WFH sebagai corak penyesuaian dan pembelajaran.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi momentum bagi pemerintah wilayah untuk menguji efektivitas sistem kerja elastis di lingkungan birokrasi.
“Walaupun di wilayah kita tidak ada kemacetan, tapi ini jadi pembelajaran. Kita mau memandang sejauh mana efektivitasnya jika diterapkan di daerah,” pungkasnya.
(Bitro)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·