KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, resmi menandatangani kesepakatan berbareng dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengenai jasa penjaminan proyek (suretyship) Penandatanganan berjalan di Ruang Rapat Bupati Katingan,Selasa 14 April 2026.
Kesepakatan ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menjamin kelancaran proyek pembangunan di Kabupaten Katingan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan bisa menekan akibat kegagalan pekerjaan oleh pihak ketiga.
Pemerintah wilayah menilai kehadiran jasa penjaminan proyek sangat krusial dalam memperkuat tata kelola pembangunan. Terutama dalam mewujudkan sistem nan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Saiful menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam memastikan proyek melangkah sesuai target.
“Kesepakatan ini untuk memastikan setiap proyek pembangunan melangkah tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujar Saiful.
Sementara itu, Ia menambahkan, dengan adanya skema suretyship, pemerintah wilayah dapat meminimalisir beragam akibat nan berpotensi menghalang penyelenggaraan proyek di lapangan.
“Skema ini juga bakal mendorong kontraktor pelaksana lebih bertanggung jawab. Sebab, terdapat agunan nan mengikat secara ahli dalam setiap tahapan pekerjaan,”
Sementara itu, pihak Jamkrindo menyatakan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Katingan. melalui jasa penjaminan nan kredibel.
“Layanan tersebut mencakup agunan penawaran hingga agunan pemeliharaan proyek,”
Pamkab Katingan optimistis percepatan pembangunan prasarana dan sektor strategis lainnya dapat terwujud.
“Dampaknya diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
(Bitro)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·