Pemerintah Yakin Ri Tetap Bertahan Sebagai Emerging Market

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Lembaga penyedia indeks dunia MSCI menempatkan Indonesia tetap dalam kategori pasar negara berkembang (emerging market). Hal ini tercantum dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review nan dirilis pada 18 Juni 2026 waktu setempat.

Dalam laporan tersebut, terdapat satu penyesuaian penilaian bagi Indonesia, ialah pada kriteria Information Flow (arus informasi) dari semula "+" menjadi "−". Pemerintah memandang catatan ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal nan telah dan sedang berjalan.

"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa esensial ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. nan menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah berbareng OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik faedah akhir, hingga pendalaman pasar." ujar Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," sambung Airlangga.

MSCI menggarisbawahi bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap dinilai memadai, dan tidak terdapat rumor pembatasan kepemilikan asing nan menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini.

Ruang perbaikan nan disoroti berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga, area nan justru tengah menjadi prioritas reformasi Pemerintah berbareng otoritas.

Catatan atas penyediaan info pasar dalam bahasa Inggris pun siap dioptimalkan guna meningkatkan kemudahan akses bagi penanammodal global. Secara agregat, MSCI menyatakan bahwa pada siklus tahun ini terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di golongan emerging markets.

Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penting digarisbawahi bahwa penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan pengelompokkan pasar secara resmi bakal diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

Menjaga Kepercayaan Pasar

Pemerintah berbareng otoritas mengenai menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi nan tengah diakselerasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta didukung sinergi kebijakan lintas otoritas.

Sejumlah langkah komitmen Pemerintah dan OJK untuk mendukung pasar modal antara lain mencakup:

1. Kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar, (sudah bertindak efektif Maret 2026, pemenuhan bertahap);
2. Transparansi pemilik faedah akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan (sudah berjalan, terus diperkuat);
3. Keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% (sudah berlaku, publikasi rutin sejak Maret 2026);
4. Akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia/BEI (dalam proses);
5. Pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan pemisah investasi saham bagi biaya pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan konsentrasi saham LQ45;
6. Penguatan penegakan patokan dan sanksi;
7. Perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance); serta
8. Penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Langkah-langkah tersebut diperkuat oleh fondasi makroekonomi nan terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi nan terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter nan berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan penanammodal terhadap perekonomian nasional.

(ily/hns)

Sumber finance