SAMPIT – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan panggung aktivitas pernikahan nan berdiri di badan Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Panggung tersebut tampak menutup sebagian ruas jalan hingga memicu kemacetan, Sabtu 11 April 2026.
Sejumlah pengendara mengaku terganggu dengan kondisi tersebut. Arus lampau lintas menjadi padat lantaran badan jalan menyempit. Warga pun mempertanyakan apakah penggunaan jalan untuk aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi.
“Harapan kami jangan sampai menutup badan jalan, sangat mengganggu. Apakah memang ada izin resminya menggunakan jalan?” ujar salah satu warga.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah, menyampaikan bahwa pihak penyelenggara aktivitas baru menghubungi Dinas Perhubungan setelah kondisi di lapangan ramai dan viral.
Ia menjelaskan, sebelumnya memang pernah ada koordinasi mengenai rencana aktivitas pernikahan di Jalan Cristopel Mihing. Namun, pihaknya mengarahkan agar izin aktivitas cukup melalui RT, RW, dan lurah setempat lantaran hanya izin aktivitas pernikahan.
“Terkait penutupan jalan, itu kudu melalui forum lampau lintas dan Dinas Perhubungan. Sampai saat ini kami tidak pernah mengeluarkan izin tertulis untuk penutupan jalan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, dari pihak kepolisian, personel piket nan dipimpin Kanit Turjagwali turut turun ke letak untuk melakukan koordinasi dengan penanggung jawab acara.
Petugas memberikan saran agar pihak penyelenggara segera mengusulkan permohonan resmi mengenai penggunaan jalan kepada dinas terkait. Selain itu, mereka juga mengarahkan teknis pengalihan arus lampau lintas agar situasi tetap kondusif dan tertib. (Nardi)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·