PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat lonjakan kasus penipuan daring alias scam nan cukup signifikan. Terhitung sejak November 2024 hingga triwulan I tahun 2026, tercatat ada lebih dari 3.000 kejuaraan nan masuk ke meja OJK Kalteng.
Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa tren scam saat ini kian marak dengan modus nan semakin beragam.
“Iya perkembangannya sih kemarin kita pembaruan terakhir kurang lebih di triwulan i ada lebih 3000 kejuaraan scam dari selama tahun 2024 November sampai triwulan i kemarin 2026,” ujar Primandanu, Senin, 13 April 2026.
Menurut Primandanu, para pelaku scam umumnya menggunakan teknik manipulasi psikologis untuk menjebak korban. Ia menyebut bahwa pelaku sering kali menciptakan situasi mendesak agar korban tidak sempat berpikir jernih.
“Tentunya setiap ada tawaran tawaran jangan ditanggapi, mngenai modusnya dia scam tadi itu dia lebih kayak mendesak dan membikin emosi kita itu di mainin. Macam-macam modusnya, terus ada nan telepon kita ngaku-ngaku orang tua kita lagi sakit minta transfer,” jelasnya.
Selain modus family sakit, Primandanu juga menyoroti pola penipuan nan memanfaatkan rumor manajemen terkini, seperti ancaman pemblokiran akun CoreTax.
“Terus Kalau enggak segera klik, akun CoreTax jadi macet, nah itu kadang kita kudu cek dan ricek, konfirmasi secepatnya (ke instansi pajak),”
Pihak OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum melakukan transaksi finansial alias mengklik tautan dari sumber nan tidak dikenal.
“Kalau mengenai dengan finansial ilegal, kita juga kudu cek and ricek juga mengenai dengan legalitas,” pungkasnya.
(Syauqi)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·