Ojk Kalteng: 68 Persen Korban Pinjol Ilegal Di Kalteng Adalah Perempuan

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi (Kalteng) mencatat statistik mengejutkan mengenai aktivitas finansial ilegal. Sebanyak 68 persen korban pinjaman online (pinjol) terlarangan di wilayah Kalteng berasal dari kalangan perempuan.

Kepala OJK Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengungkapkan bahwa segmen wanita menjadi golongan nan paling rentan terjerat tawaran pinjaman tak berizin tersebut.

“Kalau dari sisi kelamin memang secara kalangan statistik nya di Kalteng itu tetap didominasi segmen wanita kurang lebih 68 persen,” ujar Primandanu, Senin, 13 April 2026.

Menurut Primandanu, rendahnya literasi finansial menjadi aspek utama masyarakat terjebak pinjol ilegal. Ia menekankan bahwa masyarakat dengan literasi finansial nan baik condong lebih selektif dalam memilih produk jasa layanan keuangan, terutama mengenai aspek legalitas dan transparansi bunga.

Namun, dia juga tidak menampik bahwa tekanan ekonomi dunia dan melemahnya daya beli masyarakat turut andil dalam kejadian ini.

“Namun disatu sisi, kami juga tidak memungkiri aspek kondisi perekonomian masyarakat nan secara umum kita juga mengikuti ya daya beli masyarakat sedang melemah, kebutuhan pokok sedang meningkat,” tambahnya.

Kondisi ekonomi nan susah ini, lanjut Primandanu, membikin masyarakat merasa ‘terjepit' sehingga tergiur oleh tawaran instan dari penyedia pinjol ilegal. Ia secara spesifik menyoroti kenapa golongan perempuan, khususnya ibu rumah tangga, menjadi sasaran utama.

“Kenapa porosnya lebih banyak ke prempuan? Karena mungkin lebih banyak eksposurnya itu ranah ibu-ibu jika bapak bapak mungkin fokusnya mengenai dengan aktivitas diluar. Terutama ibu rumah tangga nan lebih banyak waktu dirumah l bih banyak akses ke media jadi l bih banyak terpapar juga,” pungkasnya.

(Syauqi)

Sumber info-lokal