Negara Bakal Terima Rp49 Triliun Dari Rekening Tak Terurus, Prabowo Bilang Pindahin Untuk Rakyat

Sedang Trending 7 jam yang lalu

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara bakal menerima tambahan biaya sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut berasal dari rekening-rekening bank nan tidak diurus dan diduga mengenai duit milik koruptor maupun pelaku kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri aktivitas penyerahan hasil penertiban berupa denda manajemen dan pengamanan finansial negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

“Jadi bulan depan kurang lebih bakal ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Selain itu, pemerintah juga menemukan sekitar Rp39 triliun biaya nan berasal dari rekening-rekening tidak jelas kepemilikannya.

Advertise

Menurut Prabowo, biaya tersebut sudah lama tidak diurus pemiliknya meski pemerintah telah mengumumkannya selama satu tahun penuh.

Dana Rekening Tak Terurus Akan Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat

Electronic money exchangers listing

Prabowo mengatakan pemerintah memutuskan memindahkan biaya nan tidak diurus itu untuk kepentingan masyarakat.

Presiden juga menyampaikan pernyataan nan mengundang perhatian mengenai asal-usul biaya tersebut.

“Mungkin dia banyak istri muda alias peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, mahir warisnya tidak tahu bahwa dia punya duit di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan Anda sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada nan datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden.

Pemerintah menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya pengamanan finansial negara sekaligus optimasi aset nan terbengkalai.

Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun

Dalam kesempatan nan sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan pengamanan finansial negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464.

Tumpukan duit triliunan rupiah itu apalagi dipajang langsung dalam aktivitas penyerahan di Kejaksaan Agung.

Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan nominal tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Prabowo mengapresiasi seluruh personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan atas kerja mereka dalam menyelamatkan aset dan finansial negara.

Pemerintah Serahkan Jutaan Hektare Aset Negara

Selain penyerahan dana, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa area taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH.

Luas area tersebut mencapai 2.373.171,75 hektar. Jaksa Agung menyerahkan aset itu kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pemerintah juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH dengan luas nan sama, ialah 2.373.171,75 hektar.

Penyerahan dilakukan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Prabowo Sebut Rp10 Triliun Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hasil denda administratif tersebut kudu diketahui masyarakat luas sebagai bukti nyata pengamanan aset negara.

Menurutnya, biaya Rp10 triliun mempunyai faedah besar bagi pembangunan jasa publik.

Presiden mengatakan pemerintah dapat menggunakan biaya tersebut untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Prabowo menilai langkah penertiban aset dan pengamanan finansial negara menjadi bagian krusial dalam memperkuat pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. (fin/jpg)

PROKALTENG.CO-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan negara bakal menerima tambahan biaya sekitar Rp49 triliun pada bulan depan. Dana tersebut berasal dari rekening-rekening bank nan tidak diurus dan diduga mengenai duit milik koruptor maupun pelaku kriminal.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menghadiri aktivitas penyerahan hasil penertiban berupa denda manajemen dan pengamanan finansial negara sebesar Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

“Jadi bulan depan kurang lebih bakal ada Rp49 triliun,” kata Prabowo dalam sambutannya.

Electronic money exchangers listing

Presiden menjelaskan dirinya menerima laporan mengenai rencana penyerahan sekitar Rp11 triliun kepada negara pada bulan depan. Selain itu, pemerintah juga menemukan sekitar Rp39 triliun biaya nan berasal dari rekening-rekening tidak jelas kepemilikannya.

Advertise

Menurut Prabowo, biaya tersebut sudah lama tidak diurus pemiliknya meski pemerintah telah mengumumkannya selama satu tahun penuh.

Dana Rekening Tak Terurus Akan Dialihkan untuk Kepentingan Rakyat

Prabowo mengatakan pemerintah memutuskan memindahkan biaya nan tidak diurus itu untuk kepentingan masyarakat.

Presiden juga menyampaikan pernyataan nan mengundang perhatian mengenai asal-usul biaya tersebut.

“Mungkin dia banyak istri muda alias peliharaan-peliharaan. Jadi istri-istrinya, mahir warisnya tidak tahu bahwa dia punya duit di bank-bank tersebut sudah sekian tahun tidak diurus ya. Saya katakan Anda sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan tidak ada nan datang. Ya sudah pindahin untuk rakyat,” ucap Presiden.

Pemerintah menilai langkah ini menjadi bagian dari upaya pengamanan finansial negara sekaligus optimasi aset nan terbengkalai.

Penyerahan Denda Administratif Rp10,27 Triliun

Dalam kesempatan nan sama, Presiden Prabowo juga menyaksikan penyerahan hasil penagihan denda administratif dan pengamanan finansial negara tahun 2026 senilai Rp10.270.051.886.464.

Tumpukan duit triliunan rupiah itu apalagi dipajang langsung dalam aktivitas penyerahan di Kejaksaan Agung.

Di hadapan Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan nominal tersebut secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Prabowo mengapresiasi seluruh personil Satgas Penertiban Kawasan Hutan atas kerja mereka dalam menyelamatkan aset dan finansial negara.

Pemerintah Serahkan Jutaan Hektare Aset Negara

Selain penyerahan dana, pemerintah juga menyerahkan aset negara berupa area taman nasional hasil penguasaan kembali oleh Satgas PKH.

Luas area tersebut mencapai 2.373.171,75 hektar. Jaksa Agung menyerahkan aset itu kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Pemerintah juga menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH dengan luas nan sama, ialah 2.373.171,75 hektar.

Penyerahan dilakukan dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, kemudian diteruskan kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Prabowo Sebut Rp10 Triliun Bisa Renovasi 5.000 Puskesmas

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hasil denda administratif tersebut kudu diketahui masyarakat luas sebagai bukti nyata pengamanan aset negara.

Menurutnya, biaya Rp10 triliun mempunyai faedah besar bagi pembangunan jasa publik.

Presiden mengatakan pemerintah dapat menggunakan biaya tersebut untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas di seluruh Indonesia.

Prabowo menilai langkah penertiban aset dan pengamanan finansial negara menjadi bagian krusial dalam memperkuat pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. (fin/jpg)

Sumber prokalteng