PROKALTENG.CO-Misteri kasus nan menyeret nama F, 22, santriwati di Kabupaten Pekalongan, nan sebelumnya ramai diperbincangkan publik mengenai dugaan kehamilan tidak wajar, sekarang mulai mengarah pada perkembangan baru nan lebih serius.
Dikutip Radar Kudus (Jawa Pos Group), pihak kepolisian telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AHF, nan diketahui merupakan salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (27/5) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Namun, langkah norma terhadap AHF bukan berasal dari laporan F maupun keluarganya.
Kasus ini justru terungkap setelah sejumlah mantan santriwati lainnya berani angkat bicara dan melaporkan dugaan kekerasan seksual nan mereka alami selama berada di lingkungan pesantren tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus sempat menemui hambatan lantaran info awal nan sangat tertutup.
Pihak kepolisian kemudian mengerahkan tim Satreskrim untuk melakukan pendekatan secara individual kepada family para korban guna membuka ruang pelaporan nan lebih luas.
“Awalnya info sangat tertutup. Kami minta personil reskrim melakukan pendekatan dari rumah ke rumah kepada family korban. Alhamdulillah, akhirnya beberapa korban bersedia memberikan keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para korban mengaku mengalami pola kekerasan nan relatif serupa.
Terduga pelaku disebut memanfaatkan posisi sebagai pengasuh dengan modus meminta korban melakukan pijatan pada tubuhnya.
Dalam situasi tersebut, para korban mengaku kemudian dipaksa melakukan tindakan nan mengarah pada pelecehan seksual, termasuk menyentuh bagian tubuh pribadi pelaku.
Sejumlah korban lain juga melaporkan adanya tindakan perabaan pada bagian sensitif tubuh mereka selama berada di lingkungan pesantren.
Penyidik menduga jumlah korban tidak berakhir pada kasus nan sudah terungkap.
Polisi tetap terus melakukan pendalaman dan mendorong pihak lain nan diduga mengalami kejadian serupa untuk berani melapor.
Bahkan, terdapat info mengenai satu korban nan diduga pernah mengandung hingga melahirkan, namun hingga sekarang belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Tidak menutup kemungkinan korban bertambah. Ada info satu korban sampai mengandung dan melahirkan, tetapi tetap belum bersedia memberikan keterangan. Lokasinya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Untuk mempermudah proses pelaporan, kepolisian juga telah membuka posko pengaduan sekaligus menyediakan jasa pendampingan psikologis bagi para korban.
Sementara itu, area pondok pesantren sekarang telah dipasangi garis polisi.
Seluruh aktivitas pendidikan di letak tersebut untuk sementara dihentikan guna mendukung proses investigasi nan sedang berjalan.(jpg)
PROKALTENG.CO-Misteri kasus nan menyeret nama F, 22, santriwati di Kabupaten Pekalongan, nan sebelumnya ramai diperbincangkan publik mengenai dugaan kehamilan tidak wajar, sekarang mulai mengarah pada perkembangan baru nan lebih serius.
Dikutip Radar Kudus (Jawa Pos Group), pihak kepolisian telah mengamankan seorang laki-laki berinisial AHF, nan diketahui merupakan salah satu pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu pagi (27/5) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Namun, langkah norma terhadap AHF bukan berasal dari laporan F maupun keluarganya.
Kasus ini justru terungkap setelah sejumlah mantan santriwati lainnya berani angkat bicara dan melaporkan dugaan kekerasan seksual nan mereka alami selama berada di lingkungan pesantren tersebut.
Kapolres Pekalongan Kota Polres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus sempat menemui hambatan lantaran info awal nan sangat tertutup.
Pihak kepolisian kemudian mengerahkan tim Satreskrim untuk melakukan pendekatan secara individual kepada family para korban guna membuka ruang pelaporan nan lebih luas.
“Awalnya info sangat tertutup. Kami minta personil reskrim melakukan pendekatan dari rumah ke rumah kepada family korban. Alhamdulillah, akhirnya beberapa korban bersedia memberikan keterangan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, para korban mengaku mengalami pola kekerasan nan relatif serupa.
Terduga pelaku disebut memanfaatkan posisi sebagai pengasuh dengan modus meminta korban melakukan pijatan pada tubuhnya.
Dalam situasi tersebut, para korban mengaku kemudian dipaksa melakukan tindakan nan mengarah pada pelecehan seksual, termasuk menyentuh bagian tubuh pribadi pelaku.
Sejumlah korban lain juga melaporkan adanya tindakan perabaan pada bagian sensitif tubuh mereka selama berada di lingkungan pesantren.
Penyidik menduga jumlah korban tidak berakhir pada kasus nan sudah terungkap.
Polisi tetap terus melakukan pendalaman dan mendorong pihak lain nan diduga mengalami kejadian serupa untuk berani melapor.
Bahkan, terdapat info mengenai satu korban nan diduga pernah mengandung hingga melahirkan, namun hingga sekarang belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
“Tidak menutup kemungkinan korban bertambah. Ada info satu korban sampai mengandung dan melahirkan, tetapi tetap belum bersedia memberikan keterangan. Lokasinya di wilayah Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Untuk mempermudah proses pelaporan, kepolisian juga telah membuka posko pengaduan sekaligus menyediakan jasa pendampingan psikologis bagi para korban.
Sementara itu, area pondok pesantren sekarang telah dipasangi garis polisi.
Seluruh aktivitas pendidikan di letak tersebut untuk sementara dihentikan guna mendukung proses investigasi nan sedang berjalan.(jpg)
1 jam yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·