SAMPIT – Musim tanam padi di wilayah selatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nan menjadi sentra pertanian di wilayah ini bakal melangkah pada periode April-September.
Menindaklanjuti itu Pupuk Indonesia Wilayah Penjualan Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi sistem penyaluran pupuk bersubsidi kepada golongan tani dan kepala desa se-Kecamatan Teluk Sampit.
Kegiatan ini bermaksud memastikan pengedaran pupuk bersubsidi tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai peruntukannya, khususnya bagi petani nan membudidayakan komoditas prioritas nasional seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kakao, tebu rakyat, dan singkong.
Pupuk bersubsidi hingga sekarang tetap menjadi tumpuan utama petani dalam menjaga produktivitas. Selain ketersediaannya nan dijaga pemerintah, harganya juga jauh lebih terjangkau dibanding pupuk nonsubsidi.
Saat ini, pupuk Urea bersubsidi dipatok sekitar Rp 90.000 per sak, sementara NPK sekitar Rp 92.000 per sak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) nan ditetapkan pemerintah
Sosialisasi ini juga bertepatan dengan agenda reses personil DPRD Kalteng, Abdul Hafid dari wilayah pemilihan Kotawaringin Timur dan Seruyan. Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi langkah aktif Pupuk Indonesia dalam memastikan pengedaran pupuk melangkah optimal.
“Saya mengapresiasi Pupuk Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah nan responsif di lapangan. Penyaluran pupuk bukan hanya soal distribusi, tetapi menyangkut ketahanan pangan. Karena itu kudu betul-betul tepat sasaran, tepat waktu, dan diawasi bersama,” tegas Abdul Hafid, Kamis 9 April 2026 dalam aktivitas itu dan dihadapan pada petani.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan lintas pihak, mulai dari pemerintah daerah, abdi negara desa, hingga golongan tani, agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan.
“Pengawasan kudu diperketat. Jangan sampai pupuk subsidi nan semestinya untuk petani justru diselewengkan. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Sementara itu, Account Executive Kalimantan Tengah Pupuk Indonesia, Fatchur Rahman Halim, menegaskan bahwa sistem pelunasan pupuk sekarang semakin mudah dan transparan.
“Petani bisa menebus pupuk bersubsidi langsung di Pengecer/PPTS resmi hanya dengan membawa KTP nan sudah terdaftar dalam e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Selain itu, pelunasan juga bisa dilakukan secara kolektif melalui golongan tani,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem digital seperti e-RDKK menjadi instrumen krusial untuk memastikan kecermatan info penerima serta mencegah potensi penyimpangan distribusi.
Lebih lanjut, Fatchur menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas nilai pupuk di tingkat lapangan.
Ia juga menegaskan kepada seluruh pengecer resmi agar tidak bermain dengan harga. Penjualan wajib merujuk pada HET nan ditetapkan pemerintah. Ini adalah petunjuk langsung dari Kementerian Pertanian dan tidak boleh dilanggar.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pengedaran pupuk bersubsidi dapat dikenakan hukuman tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak, baik petani, pemerintah desa, maupun distributor, mempunyai pemahaman nan sama mengenai sistem penyaluran pupuk bersubsidi. Dengan demikian, pengedaran pupuk dapat melangkah lebih efektif, transparan, dan betul-betul mendukung peningkatan produksi pertanian di wilayah Kalimantan Tengah. (BS-1)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·