Masuk Lapas Porong Sidoarjo, Pengunjung Perempuan Kedapatan Sembunyikan Sabu Di Alat Kelamin

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PROKALTENG.CO-Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo) sukses digagalkan petugas, Selasa (23/6).

Seorang visitor wanita berinisial SW, 39, diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 15,4 gram nan disembunyikan di perangkat kelaminnya saat hendak membesuk narapidana kasus narkotika.

Aksi tersebut terbongkar berkah kejelian petugas penggeledahan nan berprasangka terhadap gelagat SW saat memasuki area pemeriksaan pengunjung. Perempuan itu tampak gugup dan tidak tenang, sehingga petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik berisi peralatan nan diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di alat kelamin pelaku.

Barang haram tersebut diduga bakal diserahkan kepada seorang narapidana berinisial AW nan tengah menjalani balasan 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara narkotika.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan dan ketelitian petugas dalam menjaga keamanan lapas dari beragam upaya penyelundupan peralatan terlarang.

PROKALTENG.CO-Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas I Surabaya (Lapas Porong Sidoarjo) sukses digagalkan petugas, Selasa (23/6).

Seorang visitor wanita berinisial SW, 39, diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 15,4 gram nan disembunyikan di perangkat kelaminnya saat hendak membesuk narapidana kasus narkotika.

Aksi tersebut terbongkar berkah kejelian petugas penggeledahan nan berprasangka terhadap gelagat SW saat memasuki area pemeriksaan pengunjung. Perempuan itu tampak gugup dan tidak tenang, sehingga petugas memutuskan melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Electronic money exchangers listing

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik berisi peralatan nan diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di alat kelamin pelaku.

Barang haram tersebut diduga bakal diserahkan kepada seorang narapidana berinisial AW nan tengah menjalani balasan 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara narkotika.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan dan ketelitian petugas dalam menjaga keamanan lapas dari beragam upaya penyelundupan peralatan terlarang.

Sumber prokalteng