Masa Tahanan P Diddy Dipotong Lagi, Bisa Bebas Februari 2028

Sedang Trending 13 jam yang lalu

CNN Indonesia

Kamis, 18 Jun 2026 16:06 WIB

Sean "Diddy" Combs In Los Angeles - Day 1 at Magic Box on October 25, 2019 in Los Angeles, California.  Phillip Faraone/Getty Images for REVOLT/AFP Sean Diddy Combs alias P Diddy kembali mendapatkan keringanan balasan sehingga bisa bebas Februari 2028. (Phillip Faraone/Getty Images for REVOLT/AFP)

Jakarta, CNN Indonesia --

Sean Diddy Combs atau P Diddy kembali mendapatkan keringanan hukuman. Ia mendapatkan pemotongan masa tahanan sehingga dijadwalkan bebas sekitar 1,5 bulan lebih awal dari agenda nan juga sudah dimajukan sebelumnya.

The Hollywood Reporter pada Selasa (16/6) memberitakan P Diddy nan semula dijadwalkan keluar dari penjara pada 25 April 2028, sekarang dimajukan menjadi 23 Februari 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan tersebut menandai kali kedua agenda pembebasan sang musisi direvisi, setelah tanggal rilis paling awal ditetapkan pada 4 Juni 2028.

Dengan keputusan terbaru, P Diddy bakal menyelesaikan masa hukumannya di penjara federal New Jersey empat bulan lebih sigap dari vonis asli.

Tahun lalu, dia dijatuhi balasan 50 bulan penjara atas pelanggaran Mann Act, Undang-Undang federal Amerika Serikat nan melarang pengangkutan seseorang antarnegara bagian untuk tujuan prostitusi.

Pengurangan masa tahanan ini diduga kuat berangkaian dengan keikutsertaan P Diddy dalam program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba sejak November 2025 di Penjara Federal Fort Dix, New Jersey.

[Gambas:Video CNN]

Meski pihak Biro Penjara Federal menolak membeberkan argumen spesifik demi menjaga privasi individu, kebijakan pemajuan tanggal bebas semacam ini umumnya diberikan atas dasar berkelakuan baik serta pemenuhan angsuran dari program pembinaan resmi.

Meski telah menerima dua kali keringanan masa tahanan, tim kuasa norma P Diddy tetap melanjutkan langkah norma untuk melawan vonis bersalah nan dijatuhkan oleh juri pada musim panas lalu.

Pihak pengacara sekarang tengah berupaya membawa kasus ini ke Pengadilan Banding Amerika Serikat, dengan argumen pengadil semestinya tidak mempertimbangkan tuduhan dari dakwaan nan sebelumnya telah dinyatakan bebas oleh juri.

Upaya norma untuk meringankan posisi P Diddy juga datang dari pihak keluarga. Pada Oktober lalu, anak-anak P Diddy sempat menyampaikan permohonan emosional kepada pengadil federal di New York agar ayah mereka segera dibebaskan setelah menjalani penahanan selama lebih dari satu tahun.

Vonis 4 tahun 2 bulan nan diterima P Diddy sebelumnya sempat mengejutkan para visitor ruang sidang, mengingat jaksa penuntut umum menuntut balasan maksimal hingga 10 tahun penjara.

Kala itu, jaksa kandas meyakinkan juri atas dakwaan nan jauh lebih berat, ialah pemerasan terorganisasi (racketeering) dan perdagangan seks (sex trafficking).

Persidangan sensasional nan berjalan selama delapan minggu tersebut diwarnai oleh rupa-rupa kesaksian dari mantan staf nan membeberkan dugaan pelecehan fisik, kekerasan seksual, hingga penculikan oleh P Diddy.

Dua mantan kekasihnya, termasuk saksi utama Cassie Ventura, juga memberikan kesaksian mendalam mengenai aktivitas pesta seksual berkepanjangan di bawah pengaruh narkoba berbareng pekerja seks komersial pria.

Setelah persidangan pidana tersebut berakhir, pusaran kasus norma nan menjerat P Diddy belum sepenuhnya mereda. Ventura dan Combs sekarang berstatus sebagai tergugat berbareng dalam gugatan perdata seorang pekerja seks laki-laki mengenai penularan jangkitan menular seksual (IMS).

Di samping itu, rapper legendaris tersebut tetap kudu menghadapi sedikitnya 70 gugatan perdata lain nan lahir dari gelombang tuduhan serupa terhadap dirinya.

(van/chri)

Add as a preferred
source on Google
Sumber cnn-hiburan