Jakarta -
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengawasi dan menjamin sebanyak 1.594 bank di Indonesia. Jumlah tersebut mencakup seluruh lembaga perbankan resmi nan beraksi di dalam negeri demi menjaga stabilitas sistem finansial dan melindungi biaya nasabah.
"Kami sekarang memantau 1.594 bank (terdiri dari) bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital dan termasuk BPR," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Dalam rangka meningkatkan keamanan biaya nasabah, Anggito menyebut pihaknya bakal membikin sistem nan dapat menginformasikan info secara real time. Sistem itu bermaksud untuk meningkatkan keakuratan info perbankan nan berangkaian dengan pinjaman dan resolusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami bakal membikin suatu info alias info informasi nan kami kelola secara real time. Ini tentu bakal bisa meningkatkan akurasi, pengesahan info dalam rangka pinjaman dan resolusi," jelas Anggito.
"Kami bakal membangun core system di mana itu bakal terhubung dengan BPR. BPR kelak bisa memanfaatkan core system kita dan kita bisa mendapatkan info nan real time," tambahnya.
Selama ini, kata Anggito, dalam rangka untuk pendeteksian info alias keahlian menyantap waktu sekitar 1 bulan. Durasi tersebut dinilai kurang efektif dan efisien dalam menangani persoalan perbankan.
"Sekarang kita menangani sekitar 20 kasus nan pada umumnya berasal dari dispute mengenai info tersebut. Khususnya BPR-BPR itu akurasinya kurang memadai sehingga kami kudu melayani beberapa gugatan-gugatan nan masuk," ungkap Anggito.
(aid/fdl)
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·