KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai merapikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui Sekretariat Daerah, pemkab menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja ASN mengenai penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Offi ce (WFO), Rabu (22/4).
Rapat nan berjalan di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas itu dihadiri Asisten III Sekda Kapuas Perry Noah mewakili sekretaris daerah, serta diikuti sejumlah perangkat daerah. Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sistem kerja elastis nan tetap berorientasi pada pelayanan publik. Dalam arahannya, Perry menegaskan bahwa penerapan WFH dan WFO tidak bisa melangkah tanpa sistem pelaporan nan jelas.
Menurutnya, laporan menjadi kunci untuk memastikan keahlian ASN tetap terjaga.
“Pengaturan pola kerja WFH dan WFO kudu disertai pelaporan nan jelas dan terukur. Ini krusial agar produktivitas dan kualitas pelayanan publik tetap optimal,” ujar Perry.
Dia menambahkan, transformasi budaya kerja ASN bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga menyangkut pola pikir dan kedisiplinan. ASN dituntut lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, meski dengan pola kerja nan fleksibel.
“Melalui pelaporan nan baik, kita bisa mengevaluasi efektivitas WFH dan WFO sekaligus mengidentifikasi hambatan untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Perry juga mendorong seluruh perangkat wilayah memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menyusun laporan nan objektif dan sesuai aturan. Dengan begitu, hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Rapat ini diharapkan melahirkan pedoman pelaporan nan lebih terstruktur. Nantinya, pedoman tersebut menjadi referensi dalam penyelenggaraan sekaligus pertimbangan transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas. (art/kpg)
KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai merapikan pola kerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui Sekretariat Daerah, pemkab menggelar rapat penyusunan pelaporan transformasi budaya kerja ASN mengenai penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Offi ce (WFO), Rabu (22/4).
Rapat nan berjalan di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas itu dihadiri Asisten III Sekda Kapuas Perry Noah mewakili sekretaris daerah, serta diikuti sejumlah perangkat daerah. Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat sistem kerja elastis nan tetap berorientasi pada pelayanan publik. Dalam arahannya, Perry menegaskan bahwa penerapan WFH dan WFO tidak bisa melangkah tanpa sistem pelaporan nan jelas.
Menurutnya, laporan menjadi kunci untuk memastikan keahlian ASN tetap terjaga.
“Pengaturan pola kerja WFH dan WFO kudu disertai pelaporan nan jelas dan terukur. Ini krusial agar produktivitas dan kualitas pelayanan publik tetap optimal,” ujar Perry.
Dia menambahkan, transformasi budaya kerja ASN bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga menyangkut pola pikir dan kedisiplinan. ASN dituntut lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, meski dengan pola kerja nan fleksibel.
“Melalui pelaporan nan baik, kita bisa mengevaluasi efektivitas WFH dan WFO sekaligus mengidentifikasi hambatan untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Perry juga mendorong seluruh perangkat wilayah memperkuat koordinasi dan komitmen dalam menyusun laporan nan objektif dan sesuai aturan. Dengan begitu, hasilnya dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan ke depan.
Rapat ini diharapkan melahirkan pedoman pelaporan nan lebih terstruktur. Nantinya, pedoman tersebut menjadi referensi dalam penyelenggaraan sekaligus pertimbangan transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemkab Kapuas. (art/kpg)
1 minggu yang lalu


English (US) ·
Indonesian (ID) ·